Buka konten ini
Penemuan narkoba jenis sabu kembali terjadi di Anambas. Kali ini sabu tak tertuan itu ditemukan di Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah.
Sabu pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar berinisial Feb yang sedang berkarang bersama rekannya di pantai setempat, Sabtu, (1/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
”Ketika sedang asyik berkarang, Feb melihat ada bungkus plastik berwarna hijau. Karena penasaran langsung diambilnya,” ujar Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat saat dikonfirmasi, Minggu, (2/2) sore.
Setelah diambil, Feb bersama rekannya lantas membuka bungkusan tersebut. Dan tercengang setelah mengetahui isinya berupa serbuk seperti garam.
”Kemudian temannya melaporkan temuan ini ke Kepala Desa Liuk. Baru dilaporkan ke polisi,” sebut Ricky.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang ditemukan ini memiliki berat 1 kilogram dan mengandung narkotika.
”Saat ini kita sudah siapkan sampelnya untuk di kirim ke Laboratorium BPOM Batam,” kata dia. Raden Ricky menegaskan barang yang ditemukan ini serupa dengan sabu yang sempat ditemukan di tiga lokasi pada bulan Januari lalu.
”Ya sama barangnya. Bungkusnya pun sama, dibalut dengan bungkusan hijau bertuliskan Chinese Pin Wei dengan kode A-168,” kata Ricky.
Seperti diketahui pada Januari lalu, warga juga menemukan sabu tak bertuan di tiga lokasi yaitu Desa Nyamuk, Desa Tarempa Timur dan Desa Batu Belah. Sabu tersebut ditemukan dalam keadaan terdampar diduga hanyut terbawa arus laut. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang haram itu. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Iman Wachyudi