Buka konten ini
NONGSA (BP) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri, terutama karena mayoritas korban berasal dari kalangan usia produktif, termasuk pelajar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan hasil analisis menunjukkan korban kecelakaan didominasi kelompok usia 14 hingga 26 tahun.
“Dari hasil analisa kami, korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif, yakni 14 sampai 26 tahun. Ini menjadi perhatian serius karena banyak di antaranya adalah pelajar,” ujarnya, Kamis (16/4).
Berdasarkan data kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepri mencapai sekitar 500 kasus selama tiga bulan pertama 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 60–70 persen terjadi di Kota Batam atau sekitar 300 kejadian.
Lebih mengkhawatirkan, sekitar 43 persen korban kecelakaan merupakan pelajar. Sebagian di antaranya bahkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
“Data ini sudah kami sinkronkan dengan berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja. Jadi angka korban, termasuk yang meninggal dunia, sudah sesuai hasil cross-check,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Ditlantas Polda Kepri terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas, terutama di lingkungan sekolah.
Pada Rabu (15/4), Ditlantas Polda Kepri menggelar kampanye keselamatan berkendara di Aula SMKN 1 Batam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Decade of Action for Road Safety.
Sejumlah instansi turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Kesehatan, serta PT Jasa Raharja.
Pihak sekolah mengaku prihatin dengan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Banyak siswa yang belum cukup umur sudah membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kami sangat prihatin, karena banyak siswa yang sudah membawa kendaraan, padahal belum cukup umur. Harapannya, melalui kegiatan ini siswa bisa lebih memahami tata cara berkendara yang baik dan benar,” ujar Kepala SMKN 1 Batam.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam menyebut faktor jarak rumah dan kesibukan orang tua menjadi salah satu penyebab pelajar membawa kendaraan sendiri.
“Karena itu, kolaborasi ini penting agar siswa lebih sadar akan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Dalam pemaparannya, Dirlantas Polda Kepri menegaskan sejumlah hal penting kepada pelajar, di antaranya larangan mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, kewajiban menggunakan helm standar SNI, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas seperti tidak melawan arus, tidak menerobos lampu merah, dan tidak ugal-ugalan di jalan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan kecepatan. Banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan gaya berkendara berisiko,” tegasnya.
Pihak Jasa Raharja juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas berdampak besar, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan ekonomi bagi korban maupun keluarga.
Dirlantas Polda Kepri turut mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak memberikan kendaraan kepada yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi berkendara.
“Kalau belum 17 tahun dan belum punya SIM, sebaiknya tidak diberikan kendaraan. Lebih baik diantar atau menggunakan transportasi umum. Ini demi keselamatan anak-anak kita,” pungkasnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO