JAKARTA (BP) - Kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Charles menilai BPOM seharusnya sudah menjalankan tugas pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya.
“Dalam rapat sebelumnya, BPOM sudah diberi tugas untuk mengawasi keamanan pangan di SPPG. Karena itu, kami meminta pertanggungjawaban,” ujarnya, Rabu (22/4).
Ia juga menyoroti masih adanya kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat program tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya celah dalam sistem...
JAKARTA (BP) - Setelah melewati penantian panjang, DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Pengesahan ini sekaligus menutup perjalanan panjang pembahasan yang sempat terhenti selama lebih dari dua dekade. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut momen ini sebagai hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Setelah 22 tahun diperjuangkan, hari ini UU PPRT resmi disahkan,” ujarnya.
Undang-undang ini menjadi payung hukum pertama yang secara khusus mengatur pekerja rumah tangga (PRT). Di dalamnya tercantum 12 bab dan 37 pasal yang mengatur berbagai aspek, mulai...
KASUS 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tidak lagi bisa dipandang sebagai kegaduhan sesaat di media sosial. Jawa Pos (14/4/2026) memberitakan, kasus itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga memuat konten tidak pantas dan indikasi kekerasan seksual. Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan, rektorat telah melakukan monitoring terhadap penanganan kasus di fakultas. Sementara dekanat menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Sikap paling sehat terhadap kasus tersebut bukanlah buru-buru memvonis, tetapi juga bukan menenangkannya dengan kalimat, ’’Ah, itu cuma bercanda.’’ Justru di sinilah...