TANJUNGPINANG (BP) - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (11/5) lalu. Pertemuan tersebut membahas sinergi antardaerah dalam penguatan stabilitas inflasi, ketahanan pangan.
Kunjungan tersebut juga disejalankan dengan studi banding Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTT ke Provinsi Kepri. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Adidoyo Prakoso, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Rony Widijarto, serta sejumlah kepala OPD dari Pemerintah Provinsi Kepri dan NTT.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan Kepri dan NTT memiliki banyak kesamaan karakteristik daerah yang dapat menjadi dasar membangun kerja sama konkret di masa mendatang.
“Dengan berbagai kesamaan dan kondisi yang dimiliki oleh Kepulauan Riau dan NTT, kita bisa saling menukarkan kelebihan dan kekurangan untuk membangun kerja sama yang konkret di kemudian hari,” kata Emanuel.
Ia menjelaskan, saat ini NTT memiliki 21 kabupaten dan 1 kota dengan kondisi pertumbuhan...
AKTIVITAS judi online berkedok siaran langsung di media sosial dibongkar Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) diamankan dari dua ruko elite di Batam yang dijadikan markas operasional jaringan perjudian internasional tersebut.
Dua lokasi yang digerebek berada di Ruko Taman Niaga Blok M Nomor 8 hingga 10, Sukajadi, serta Ruko Orchard Park Business Center (OPBC) Blok D2 Nomor 2 dan 3 di Batam Kota.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/11/V/2026/SPKT Ditreskrimsus Polda Kepri tertanggal 10 Mei 2026.
“Para pelaku diduga menjalankan perjudian online melalui media sosial Facebook dengan metode live streaming. Dalam operasionalnya ada host, operator, customer service hingga figur palsu yang seolah-olah ikut bermain untuk menarik minat korban,” ujar Nona saat konferensi pers, Selasa (12/5).
Menurut dia, para pelaku dijerat Pasal 426 ayat 1 huruf A, B dan C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian online. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat 1 terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Ancaman pidana terhadap pelaku perjudian online mencapai sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk TPPU, ancaman hukuman...
WASHINGTON (BP) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan mulai mempertimbangkan secara serius untuk melanjutkan operasi militer Amerika Serikat di Timur Tengah di tengah mandeknya negosiasi dengan Iran.
Laporan CNN yang mengutip sejumlah ajudan presiden menyebutkan, Trump semakin frustrasi terhadap sikap Iran dalam pembicaraan terkait...
BATAM (BP) – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah, termasuk Kepulauan Riau (Kepri) yang hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah hinterland dan pulau terluar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang...
BATAM (BP) — Tim kuasa hukum tiga terdakwa kasus penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menilai terdapat perbedaan mendasar antara putusan Pengadilan Negeri Batam dan putusan banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Kuasa hukum para terdakwa dari MNL Law Firm, Benhauser, mengatakan konstruksi hukum dalam putusan banding berbeda dengan putusan tingkat pertama. Perbedaan itu menyangkut bentuk perbuatan pidana yang...