Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi tekanan politik yang semakin berat terkait perang melawan Iran. Tekanan itu datang justru dari dalam negeri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan resolusi yang membatasi kewenangan Trump untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres.
Resolusi tersebut disetujui 215 anggota DPR dan ditolak 208 legislator. Isinya mewajibkan Presiden Trump memperoleh persetujuan DPR sebelum mengambil langkah lanjutan terkait perang dengan Iran.
Yang menarik, empat anggota DPR dari Partai Republik yakni Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Warren Davidson, dan Tom Barrett ikut mendukung resolusi yang diajukan kubu Demokrat.
Keempat legislator tersebut berasal dari negara bagian swing states atau wilayah penentu kemenangan dalam pemilu AS. Sikap mereka dinilai menjadi sinyal adanya perubahan peta politik menjelang Pemilu Sela November mendatang yang dapat memengaruhi keseimbangan kekuatan di Kongres.
Resolusi itu selanjutnya akan dibahas di Senat. Di majelis tinggi tersebut juga terdapat sejumlah senator Partai Republik yang sebelumnya pernah mengambil sikap berbeda dengan Trump terkait kebijakan Iran.
Sebulan lalu, empat senator Republik mendukung usulan Demokrat yang mengharuskan presiden memperoleh otorisasi Kongres sebelum menyerang Iran.
Meski resolusi DPR tidak mengikat secara hukum dan tidak memerlukan tanda tangan presiden, dukungan sejumlah anggota Partai Republik menunjukkan bahwa kebijakan Trump terhadap Iran tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari partainya sendiri.
Situasi tersebut sejalan dengan tren opini publik di AS yang cenderung menolak perang dengan Iran karena dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas serta berpotensi memperburuk kondisi ekonomi domestik.
Salah satu survei yang dilakukan University of Maryland Critical Issues Poll pada 15-21 Mei 2026 menunjukkan sebanyak 56 persen warga AS menilai perang melawan Iran lebih banyak membawa dampak negatif bagi negara mereka. Hanya 12 persen responden yang menilai sebaliknya.
Survei yang sama juga menemukan hanya 16 persen responden yang menganggap AS memenangkan perang tersebut, sedangkan 38 persen menyatakan AS gagal meraih kemenangan.
Tujuan Perang Dinilai Tak Tercapai
Hasil survei tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah media, pakar, dan lembaga kajian di AS yang menilai pemerintahan Trump gagal mencapai tujuan utama dalam konflik dengan Iran.
The New York Times bahkan menyimpulkan bahwa Washington tidak berhasil mewujudkan target-target strategis yang selama ini diklaim sebagai tujuan perang.
Meski sejumlah tokoh penting Iran menjadi sasaran serangan, rezim Teheran tetap bertahan. Iran juga dinilai masih memiliki kemampuan mengelola program nuklirnya, mempertahankan persediaan rudal, serta mendukung kelompok-kelompok sekutunya di kawasan.
Padahal sebelumnya pemerintahan Trump berulang kali menyatakan bahwa militer Iran telah lumpuh, ekonominya berada di ambang kehancuran, dan kemampuan nuklirnya berhasil dihancurkan.
Trump juga pernah mengklaim AS menguasai penuh wilayah udara Iran. Namun sejumlah laporan menyebut operasi militer yang dilakukan justru mengakibatkan kerugian besar, termasuk rusaknya puluhan pesawat tempur AS.
Biaya perang yang mencapai sekitar 29 miliar dolar AS atau setara Rp522 triliun dinilai belum menghasilkan capaian strategis yang signifikan.
Sebaliknya, posisi Iran di kawasan justru dianggap semakin kuat dibandingkan sebelum konflik berlangsung.
Fakta lain yang menjadi sorotan adalah meningkatnya pengaruh Iran terhadap Selat Hormuz, jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia.
Di meja diplomasi, Iran juga dinilai tampil lebih percaya diri dan agresif dalam mengajukan syarat-syarat perundingan.
Kondisi tersebut membuat banyak kalangan di AS berkesimpulan bahwa pemerintahan Trump gagal memaksa Iran bertekuk lutut.
Kolumnis senior sekaligus peneliti Brookings Institution, Robert Kagan, bahkan menyebut Washington telah terjebak oleh langkah-langkahnya sendiri hingga berada dalam posisi ”sekakmat”.
Wibawa Global AS Dipertanyakan
Kegagalan menekan Iran juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kekuatan militer AS dan dampaknya terhadap posisi Washington di panggung global.
Sejumlah negara sekutu mulai mempertimbangkan ulang ketergantungan mereka terhadap payung keamanan AS. Negara-negara Teluk, termasuk Arab Saudi, serta Jepang dan Korea Selatan disebut mulai menyiapkan berbagai skenario menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Mereka melihat bahwa AS tidak mampu menundukkan Iran, meski negara tersebut selama puluhan tahun menghadapi sanksi internasional dan memiliki anggaran militer yang jauh lebih kecil dibandingkan Washington.
Mantan Ketua Dewan Keamanan Nasional Israel, Giora Eiland, bahkan menilai Iran dapat dianggap sebagai pihak yang memenangkan perang dalam sejumlah aspek strategis.
Sementara itu, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Daniel Byman, menyebut Iran berhasil menimbulkan kerugian strategis bagi AS dengan mengganggu pasar energi global, melemahkan solidaritas sekutu Barat, serta memperlihatkan keterbatasan kekuatan koersif Washington.
Perkembangan tersebut membuat posisi Trump semakin sulit. Untuk pertama kalinya dalam konflik ini, AS dinilai tidak lagi menjadi pihak yang sepenuhnya menentukan arah perundingan.
Gencatan senjata yang berlangsung sekitar dua bulan terakhir juga disebut tidak lahir dari kesepakatan bersama, melainkan lebih banyak dipicu oleh langkah sepihak Washington.
Trump memang dapat mengabaikan resolusi DPR karena tidak bersifat mengikat. Namun secara politik, langkah melanjutkan perang tanpa persetujuan Kongres berpotensi memicu konsekuensi serius.
Selain dianggap mengabaikan lembaga legislatif, tindakan tersebut juga dapat membuka ruang bagi upaya pemakzulan apabila mendapat dukungan politik yang cukup.
Seluruh perkembangan itu menunjukkan bahwa ruang gerak Trump dalam menghadapi Iran semakin sempit. Dalam konteks politik domestik maupun diplomasi internasional, posisinya kini dinilai berada dalam tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. (*)
Laporan : ANTARA
Editor : RATNA IRTATIK