Buka konten ini
SUDAN (BP) – Badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus berupaya mengendalikan sejumlah wabah penyakit di Sudan di tengah situasi keamanan yang memburuk dan sulitnya akses bantuan kemanusiaan.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut wabah demam berdarah dengue (DBD), mpox, hingga dugaan kolera kini menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Sudan.
Di wilayah El Nuhud, Negara Bagian Kordofan Barat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama mitra kesehatan sedang menangani dugaan wabah diare akut berair yang berkaitan dengan kolera.
Lebih dari 100 kasus suspek dan puluhan kematian dilaporkan terjadi sepanjang pekan ini.
Sementara itu, di kawasan Darfur, badan kemanusiaan PBB bersama otoritas kesehatan setempat juga menangani dugaan wabah mpox di Negara Bagian Darfur Tengah dan Darfur Selatan.
Menurut OCHA, lebih dari 300 kasus suspek mpox dan lima kematian terkait telah dilaporkan.
“WHO mendukung kampanye vaksinasi kolera dan campak berskala besar yang dipimpin otoritas di Darfur,” demikian pernyataan OCHA, Kamis (21/5).
Selain itu, WHO bersama mitra kesehatan juga merespons peningkatan kasus DBD di Negara Bagian Utara dan Negara Bagian Sungai Nil.
Di Negara Bagian Utara, jumlah kasus suspek DBD meningkat lebih dari tiga kali lipat dalam sebulan terakhir hingga melampaui 500 kasus.
OCHA menegaskan keadaan darurat kesehatan tersebut terjadi bersamaan dengan memburuknya situasi keamanan yang terus mengancam warga sipil maupun operasi bantuan kemanusiaan.
Di Kordofan Selatan, sejumlah serangan drone di sekitar wilayah Dilling pada Rabu (20/5) dilaporkan menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai beberapa lainnya.
Salah satu serangan juga disebut merusak fasilitas kesehatan serta menghancurkan pasokan dan peralatan medis.
Meski menghadapi berbagai kendala, komunitas kemanusiaan di Sudan dilaporkan telah membantu lebih dari 1,6 juta orang selama empat bulan pertama tahun ini.
OCHA pun mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk melindungi warga sipil dan fasilitas umum serta memberikan akses bantuan kemanusiaan sesuai hukum humaniter internasional. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY