Buka konten ini

Dosen Ekonomi Politik FISIP Universitas Brawijaya
DI satu sisi, kaum buruh dengan spontanitas tinggi berteriak ’’tidaaak…’’ terhadap program makan bergizi gratis (MBG). Itu terjadi dalam perayaan May Day (Hari Buruh) saat Presiden Prabowo Subianto bertanya kepada mereka apakah MBG bermanfaat atau tidak.
Di sisi lain, kampus justru menyatakan ketertarikan dan kesiapan menjadi pengelola MBG. Universitas Hasanuddin menjadi kampus pertama yang mendirikan dapur MBG.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengapresiasi dan menganjurkan kampus lain menirunya.
Rupanya, kaum buruh lebih melihat MBG sebagai proyek pemborosan dan sentra baru penyimpangan keuangan negara. Sementara kampus melihatnya sebagai lahan bisnis.
Mereka dapat membuat kalkulasi rasional jumlah keuntungan yang diperoleh setiap hari, setiap bulan, dan sepanjang tahun dengan berbisnis MBG. Menarik, kampus ingin terlibat di tengah sorotan tajam publik dan seribu satu kritik terhadap MBG.
Sejatinya, sejak awal MBG diiringi kritik berbagai kalangan. Mulai ahli gizi, pendidikan, ekonomi, kebijakan publik, hukum, politik, hingga guru, siswa, mahasiswa, dan organisasi nonpemerintah memberikan perspektif masing-masing terhadap realitas MBG.
Setidaknya, ada empat alasan MBG mendapat kritik bertubi-tubi.
Pertama, alokasi anggarannya superjumbo dan jauh melampaui bidang-bidang yang seharusnya menjadi prioritas. Kedua, desain tata kelola, selain kurang mengikuti prinsip-prinsip good governance, jauh berbeda dengan apa yang dijanjikan Prabowo pada masa kampanye pemilihan presiden.
Ketiga, deretan panjang keganjilan dan indikasi penyimpangan dalam realisasinya. Keempat, dominasi pejabat negara dan keluarganya serta partai politik sebagai pemilik dan pengelola dapur-dapur MBG.
Bisa dipahami jika kemudian MBG Watch mengajukan uji materi terhadap UU APBN 2026 menyangkut anggaran MBG ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koalisi civil society itu menggugat ruang diskresi yang luas kepada pemerintah untuk melakukan pergeseran, perubahan, dan prioritas anggaran melalui peraturan presiden.
Predator Anggaran
Belum ada penjelasan jujur dan transparan dari pemerintah mengapa harus mengalokasikan anggaran begitu besar untuk MBG. Untuk 2026, proyek MBG mendapat jatah Rp 335 triliun.
Dari mana anggaran MBG itu? Versi Prabowo dan sejumlah menteri, itu dari hasil efisiensi di sejumlah kementerian/lembaga negara. Namun, versi APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118/2025, itu hasil ’’evakuasi’’ atau pemotongan paksa anggaran berbagai kementerian dan bidang lain. Kementerian Pendidikan terkena pemotongan paling besar, sekitar Rp223 triliun.
Dalam konteks ini, MBG (dan BGN) dapat dikategorikan predator anggaran (budget predator). Ia semacam karnivora yang memangsa anggaran dari kementerian dan lembaga lain. Jika demikian, kehadirannya justru membawa benih pengacau, bahkan penghancur (buster) dalam struktur fiskal. Sifat predatorisme MBG sekaligus merampas hak-hak warga untuk memperoleh pelayanan terbaik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lain-lain.
Potret MBG makin buruk ketika ternyata tidak menomorsatukan variabel gizi (nutrition) dalam proyek makan gratis itu. Bagaimana mungkin bergizi jika anggaran untuk menu makanannya hanya Rp8.000–Rp10.000 untuk setiap porsi. Gizi macam apa yang bisa diharapkan?
Penghamburan
Sejauh ini, proyek MBG yang dikelola BGN lebih menghabiskan anggaran untuk empat hal. Pertama, pengadaan barang dan jasa seperti kotak makanan, mobil, sepeda motor, alat komunikasi, kaus kaki, seragam, ikat pinggang, handuk, hingga semir dan sikat sepatu. BGN juga menyewa konsultan asing dengan alasan konsultan dalam negeri tidak tersedia.
Kedua, membayar SPPG setiap hari dengan harga mahal, bahkan tetap membayar SPPG nonaktif. Juga, memberi gaji tinggi kepada para karyawan kendati dengan profesionalitas yang meragukan.
Ketiga, membangun sistem digitalisasi dengan nilai proyek jauh di atas biaya normal (Rp3,1 triliun). Keempat, seremoni, rapat-rapat, kunjungan kerja, bikin pusat komando, dan rutinitas organisasi lainnya.
Sebagian besar kegiatan itu sejatinya tidak memiliki signifikansi dengan hakikat MBG. Dengan kata lain, BGN menghamburkan anggaran untuk hal-hal instrumental yang justru tidak berimpitan dengan substansi program.
Karut-marut tata kelola MBG selama ini terasa sekali kurang diiringi evaluasi dan pengawasan objektif. Di tengah hujan kritik yang tak henti, performa MBG tetap buruk dan seolah tak ada upaya memperbaiki diri. Kalaupun ada, itu hanya sekadarnya dan bersifat tambal sulam.
Mengapa demikian? Bisa jadi karena yang mendominasi proyek MBG adalah kelompok yang memiliki kekuasaan politik. Yayasan-yayasan yang menaungi dapur-dapur MBG berada di tangan kalangan elite politik.
Sebuah lembaga nonpemerintah (2026) melansir, setidaknya tujuh yayasan penyedia SPPG adalah milik keluarga Prabowo dan lingkaran terdekatnya. Kemudian, 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 18 yayasan milik pebisnis swasta, 12 yayasan terafiliasi dengan birokrasi pemerintahan, 9 yayasan dari relawan dan ormas pendukung di masa pilpres 2024, 7 yayasan terafiliasi dengan pejabat birokrasi, dan 3 yayasan dikelola individu yang tersangkut korupsi.
Menariknya, ternyata kepolisian, TNI, dan kejaksaan juga memiliki sejumlah yayasan dan ribuan dapur MBG. Pengurus BGN sendiri dipenuhi para pensiunan tentara dan polisi. Konon, malah tak ada ahli gizi di dalamnya.
Sosok dan postur pengelola MBG yang tampak sangar itu sangat boleh jadi membuat lembaga pengawas dan penegak hukum tidak punya nyali untuk mengauditnya. Jika pun melakukan audit, tentu tidak banyak berarti. Langgamnya seperti ’’jeruk minum jeruk’’. (*)