Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pembentukan karakter generasi muda terus menjadi perhatian berbagai pihak. Tak hanya keluarga dan lembaga pendidikan, kepolisian juga mengambil peran dengan memberikan pembinaan kedisiplinan dan edukasi hukum kepada para pelajar. Upaya tersebut dilakukan Polsek Sekupang melalui kegiatan pembinaan terhadap sekitar 120 santri dan santriwati Pondok Pesantren Darul Hikam, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Selasa (14/7).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 09.00 WIB itu bertujuan membekali para santri dengan pemahaman mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merusak masa depan.
Pembinaan tersebut dilaksanakan di bawah arahan Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait. Hadir dalam kegiatan itu Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hikam KH Agus Yusuf, Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Lukman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Patam Lestari Aipda Fajri, para ustaz, serta personel Polsek Sekupang.
Dalam sambutannya, KH Agus Yusuf menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Sekupang yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para santri. Menurutnya, pendidikan karakter membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar lahir generasi muda yang berakhlak mulia sekaligus memiliki kesadaran untuk menaati aturan.
”Kami berharap materi yang disampaikan hari ini dapat menjadi bekal bagi para santri untuk menjadi pribadi yang disiplin, berintegritas, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja,” ujarnya.
Pada sesi penyuluhan, Aiptu Lukman menekankan bahwa disiplin merupakan kebiasaan positif yang harus ditanamkan sejak dini. Disiplin, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan, penghormatan kepada orang lain, menjaga etika dalam bersikap, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Ia juga mengingatkan para santri agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), perkelahian, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran konten negatif di media sosial.
Menurutnya, tindakan bullying kerap dianggap sekadar candaan, padahal dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Selain bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial, perbuatan tersebut juga dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.
”Seorang pelajar yang baik bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu menghormati teman, guru, dan lingkungan sekitarnya. Sikap saling menghargai akan menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Untuk memperkuat materi yang disampaikan, para santri juga mengikuti latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Melalui kegiatan tersebut, peserta dilatih membangun kedisiplinan, kekompakan, jiwa kepemimpinan, rasa tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam tim.
Selain itu, latihan PBB juga bertujuan menumbuhkan sikap fokus, kepatuhan terhadap instruksi, dan semangat kebersamaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
