Buka konten ini

KARIMUN (BP) – TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan 1,9 ton pasir timah yang diduga berasal dari tambang tradisional ilegal di Pulau Kundur. Sebanyak lima orang diamankan dalam operasi di perairan Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (20/7) dini hari.
Komandan Kodaerahal IV Batam, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen maritim mengenai adanya pergerakan speedboat yang mencurigakan menuju Malaysia.
”Informasi kami terima pada Minggu (19/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Quick Response kemudian melakukan penyekatan di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi jalur penyelundupan,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Selasa (21/7).
Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas mendapati sebuah speedboat bermesin 200 PK berada di pelabuhan tidak resmi di kawasan Pelambung. Di lokasi tersebut ditemukan 50 karung pasir timah yang akan dimuat ke dalam kapal untuk dibawa ke Malaysia.
Dari operasi itu, petugas mengamankan lima orang, yakni pemilik barang berinisial DS, 31, tekong speedboat berinisial W, 27, serta tiga kru masing-masing berinisial A 46, OA, 37, dan I, 43.
Menurut Berkat, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku telah beberapa kali melakukan penyelundupan dengan modus serupa.
”Ini merupakan pengiriman keempat. Tiga kali sebelumnya berhasil lolos, sedangkan yang keempat berhasil kami gagalkan,” katanya.
Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 1,9 ton dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Pasir timah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang tradisional ilegal di kawasan Prayun, Pulau Kundur, dan rencananya akan dijual ke Malaysia dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram.Untuk memastikan kandungan mineralnya, TNI AL menggandeng tenaga ahli dari PT Timah Tbk.
”Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar timah berkisar 37 hingga 50 persen, sehingga dipastikan barang bukti tersebut merupakan pasir yang mengandung timah,” ujar Berkat.
Ia menegaskan TNI AL akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan sumber daya alam, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal dan mendukung program hilirisasi mineral.
Seluruh barang bukti beserta lima tersangka kini telah dilimpahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, mengapresiasi keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurutnya, posisi geografis Karimun yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura membuat wilayah itu rentan menjadi jalur kejahatan lintas negara.
”Pengawasan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat agar penyelundupan seperti ini dapat dicegah,” katanya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY
