Buka konten ini

BINTAN (BP) – Keluarga seorang pasien mengeluhkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Bintan. Mereka menilai penanganan terhadap pasien berlangsung lambat dan minim informasi medis.
Namun, pihak manajemen RSJKO EHD membantah tudingan tersebut. Rumah sakit menegaskan pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis yang berlaku.
Panyodi, keluarga pasien, mengatakan anaknya dibawa ke IGD RSJKO EHD pada Minggu (31/5) setelah tiba-tiba tumbang di rumah. Sebelumnya, keluarga sempat membawa pasien ke puskesmas terdekat, namun mengaku tidak menemukan petugas yang berjaga.
Karena tidak mendapatkan pelayanan di puskesmas, keluarga kemudian memutuskan membawa pasien ke IGD RSJKO EHD.
“Dicek tidak ada, cuma pasang infus. Kami menunggu sampai infus habis,” kata Panyodi, Senin (1/6).
Menurut dia, selama berada di IGD, keluarga tidak mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai kondisi maupun diagnosis penyakit yang dialami pasien.
“Sampai istri saya berkali-kali memberi tahu kalau infus sudah habis dan tekanan darah naik,” ujarnya.
Merasa tidak ada perkembangan penanganan yang signifikan, keluarga akhirnya memutuskan membawa pasien pulang dalam kondisi masih lemah.
“Jadi dibawa pulang dalam kondisi lemah,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSJKO EHD, dr Asep Guntur Sapari, menjelaskan pasien tiba di IGD sekitar pukul 14.00 WIB dengan keluhan nyeri ulu hati.
Menurutnya, begitu pasien datang, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh. “Pasien langsung ditangani oleh perawat dan diperiksa tanda-tanda vitalnya mulai tensi, nadi, dan suhu tubuh,” ujar Asep.
Ia menambahkan, dokter umum yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan tidak lama setelah pasien tiba di IGD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien diberikan terapi berupa injeksi ranitidine, ondansetron, dan ketorolak sekitar pukul 14.25 WIB. Setelah pemberian obat, pasien menjalani observasi selama kurang lebih satu jam.
“Pasien kemudian diperbolehkan pulang oleh dokter karena kondisinya sudah mulai stabil dan keluhannya berkurang,” kata Asep.
Asep menegaskan pihak rumah sakit terbuka apabila keluarga pasien ingin melihat rekam medis maupun mendapatkan penjelasan terkait pelayanan yang diberikan.
“Besok kami akan coba dudukkan persoalan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY