Buka konten ini

BATAM (BP) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kabar kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram (kg). Menurutnya, LPG 12 kg memang diperuntukkan bagi masyarakat mampu, sehingga penyesuaian harga seharusnya tidak menjadi persoalan besar.
Bahlil menegaskan, kehadiran negara harus memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, subsidi energi seharusnya lebih difokuskan kepada kelompok kurang mampu.
“Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Ya udah, orang mampu kan. Gini loh, bos, negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu,” kata Bahlil dalam kepada awak media, dikutip Minggu (19/4).
Di sisi lain, Bahlil memastikan harga LPG subsidi 3 kg tidak akan naik. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau yang subsidi tetap (LPG 3 kg). Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah juga aturan,” jelasnya.
Selanjutnya, Bahlil juga menyinggung ketidaktepatan jika masyarakat berpenghasilan tinggi justru menggunakan LPG subsidi 3 kg yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Jadi kalau masa contoh model kayak orang kaya, ya masa orang kaya pendapatannya di atas Rp500 juta per bulan disuruh pakai LPG 3 kilo? Sorry ye,” tegasnya.
Selain soal harga, Bahlil memastikan pasokan LPG nasional dalam kondisi aman meski Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan domestik.
”Alhamdulillah kita dengan Pertamina, dengan kami di ESDM dan semua pemangku kepentingan selalu melakukan konsolidasi untuk mencari alternatif-alternatif terbaik. Dan sekarang posisi LPG kita di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah clear,” papar dia.
PT Pertamina (Persero)resmi melakukan penyesuaian harga terbaru untuk produk LPG non-subsidi per Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah melonjaknya harga minyak dunia akibat tensi konflik di Timur Tengah. Terkait perubahan harga ini, Pertamina telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada para pimpinan agen mereka.
Dalam surat edaran yang beredar, Pertamina menjelaskan terdapat penyesuaian harga jual LPG Non PSO kemasan tabung ritel yang berlaku untuk penyerahan terhitung mulai tanggal 18 April 2026, sampai dengan adanya pemberitahuan penetapan harga baru. Perihal Harga Jual LPG Non PSO Kemasan Tabung Ritel Berlaku Tanggal 18 November 2025 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Berikut rincian harga LPG Non-Subsidi Terbaru yang dikutip dari laman MyPertamina: Bright Gas 12 Kg (Refill): Naik menjadi Rp248.000 per tabung (sebelumnya Rp192.000). Bright Gas 12 Kg (Tabung + Isi): Rp762.000. Bright Gas 5,5 Kg (Refill): Naik menjadi Rp127.000 per tabung (sebelumnya Rp90.000). Bright Gas 5,5 Kg (Tabung + Isi): Rp410.000 dan Elpiji 12 Kg (Refill): Rp762.000. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI