Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika berupa dua kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (21/4).
Pemusnahan tersebut turut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Bea Cukai, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada Minggu (12/4) dan di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada Selasa (14/4).
“Dua kurir berhasil diamankan di pelabuhan. Sementara untuk kasus di bandara masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Indra.
Dari hasil penyelidikan, narkotika tersebut diketahui merupakan milik sindikat internasional yang beroperasi dari Malaysia. Dua kurir berinisial IS, 58, dan DS, 39, yang merupakan pasangan suami istri, telah dua kali melakukan penyelundupan ke Tanjungpinang.
“Mereka adalah warga negara Indonesia. Ini merupakan aksi kedua, dan langsung berhasil diamankan petugas,” ungkapnya.
Kedua kurir diketahui menerima upah sebesar Rp30 juta untuk setiap pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Tanjungpinang.
Sementara itu, untuk kasus pengiriman sabu melalui jalur kargo di bandara, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat, yakni pengirim berinisial J dan penerima berinisial A.
“Kasus ini masih kami dalami. Pihak kargo juga sudah kami mintai keterangan,” tegas Indra.
Di tempat yang sama, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menjelaskan modus yang digunakan pelaku cukup rapi, yakni menyembunyikan narkotika di pakaian dalam serta sepatu yang telah dimodifikasi.
“Selain di pakaian dalam, narkoba juga disimpan di sepatu yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihak Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyelundupan narkotika melalui wilayah Tanjungpinang.
“Kami akan terus memperketat pengamanan agar kasus serupa tidak terulang,” tutup Joko. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : GUSTIA BENNY