Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara kasus ledakan kapal tanker Federal II yang menewaskan belasan pekerja di galangan kapal Tanjung Uncang. Jaksa memastikan proses pelengkapan syarat formil dan materil masih berlangsung sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, mengatakan tenggat penelitian berkas ditargetkan rampung hingga akhir April 2026.
“Saat ini masih proses melengkapi formil dan materil sebelum dinyatakan lengkap P-21, dan tenggat waktunya sampai akhir April ini, setelah itu baru P-21,” ujarnya, Selasa (21/4).
Menurut Priandi, sejumlah poin dalam berkas perkara masih perlu disesuaikan, termasuk penerapan pasal terhadap para tersangka. Penyesuaian tersebut akan mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.
Ia menambahkan, jaksa masih melakukan telaah menyeluruh terhadap materi perkara yang telah diserahkan penyidik, termasuk pendalaman unsur-unsur yang dapat memperkuat pembuktian.
Dalam sistem peradilan pidana, status P-21 menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Setelah itu, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Perkara ini sendiri menyeret tujuh orang tersangka dari jajaran manajemen perusahaan, mulai dari manajer, manajer Health, Safety and Environment (HSE), asisten manajer, hingga manajer produksi.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan warga negara asing, masing-masing berasal dari Singapura, Filipina, dan Korea Selatan. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara Indonesia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, sebelumnya menyebut penetapan tersangka dari level manajerial menunjukkan arah penyidikan yang menitikberatkan pada dugaan tanggung jawab manajemen dalam insiden tersebut.
“Penetapan tersangka ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kelalaian yang berujung pada tragedi,” ujarnya.
Ledakan kapal tanker Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat kapal menjalani proses perbaikan di galangan PT ASL Shipyard, kawasan Tanjung Uncang, Batuaji. Insiden itu terjadi ketika pekerjaan perbaikan tengah berlangsung di area kapal.
Peristiwa tersebut menewaskan 14 pekerja dan melukai 17 lainnya dengan tingkat luka bakar beragam. Para korban sempat menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO