Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, jadwal belajar para pelajar di Anambas akan mengalami perubahan, yaitu lima hari sekolah dalam sepekan. Sebelumnya, enam hari.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnain, mengatakan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan sesuai aturan dari Menteri Pendidikan tahun 2020. ”Kami sedang menyusun agar penerapan ini dapat berjalan optimal.
Perubahan jadwal ini berlaku untuk tingkat TK, SD, dan SMP,” ujar Tony Karnain, Jumat (18/4).
Sebelum menerapkan perubahan jadwal tersebut, Disdikpora Anambas telah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang lebih dahulu menerapkan sistem lima hari sekolah dalam dua tahun terakhir.
”Rujukan kami adalah Bintan dan Tanjungpinang. Jadi, Juli nanti, saat tahun ajaran baru dimulai, langsung diterapkan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu siswa libur,” jelas Tony.
Konsekuensi dari perubahan ini adalah penyesuaian waktu pulang sekolah. Jika sebelumnya siswa pulang pukul 14.00 WIB, maka mulai tahun ajaran baru, waktu pulang akan bergeser menjadi pukul 16.00 WIB.
”Mereka belajar sesuai kurikulum, ditambah kegiatan ekstrakurikuler. Kurikulum semua sekolah sama, yang membedakan adalah jenis ekstrakurikulernya. Ini yang menyebabkan jam pulang menjadi lebih lama,” ungkapnya.
Selain itu, siswa tidak lagi dibebani Pekerjaan Rumah (PR). Artinya, seluruh kegiatan belajar berlangsung di sekolah, sementara waktu di rumah digunakan untuk beristirahat.
”Itu tujuan utama dari penerapan sistem lima hari sekolah ini,” pungkas Tony. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI