Buka konten ini

BINTAN (BP) – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengecek perizinan arena permainan Kijang Game Zone di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (30/4). Hasilnya, usaha tersebut belum mengantongi sertifikat standar terverifikasi sehingga belum diizinkan beroperasi secara komersial.
Tim yang turun terdiri dari Satpol PP Bintan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan, serta pihak Kecamatan Bintan Timur.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Bintan, Ardian Adastra, mengatakan pengecekan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan usaha permainan ketangkasan tanpa izin lengkap. “Ada laporan masyarakat terkait dugaan tempat permainan ketangkasan yang belum memiliki izin lengkap,” ujarnya, Jumat (1/5).
Di lokasi, petugas mendapati usaha tersebut dikelola CV Kijang Modern milik pengusaha asal Batam dengan penanggung jawab Joni.
Kepada petugas, Joni mengakui terdapat 10 mesin permainan ketangkasan.
Namun, operasional belum berjalan secara komersial karena masih tahap uji coba sambil menunggu survei sertifikat standar usaha pariwisata yang dijadwalkan awal Mei 2026.
Ia juga menyebut, pihaknya berencana merekrut sekitar 40 tenaga kerja lokal jika usaha tersebut telah beroperasi penuh.
Sementara itu, staf DPMPTSP Bintan, Jafar, menjelaskan usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 93293 untuk usaha arena permainan. Namun, kategori tersebut masuk dalam klasifikasi risiko menengah tinggi sehingga wajib memiliki sertifikat standar sebagai syarat operasional.
“Status sertifikat standar saat ini belum terverifikasi, sehingga belum bisa beroperasi secara komersial,” jelas Jafar.
Dari hasil pengecekan, petugas meminta pengelola tidak menjalankan operasional penuh hingga sertifikat standar terverifikasi. Pengelola juga diminta mematuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk jam operasional.
Selain itu, petugas mengingatkan agar anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan masuk dan bermain di arena tersebut. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY