Buka konten ini

ISU keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batam, Jumat (1/5). Di balik suasana yang berlangsung relatif kondusif, kalangan buruh justru mengangkat persoalan mendasar: masih lemahnya perlindungan keselamatan kerja di sektor industri.
Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, kembali menjadi perhatian utama. Peristiwa ini dinilai bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian insiden serupa yang terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Batam, Suprapto, menegaskan bahwa kejadian di ASL sudah lama menjadi perhatian serikat pekerja.
“Kejadian yang terus berulang ini sebenarnya sudah kita peringati sebelumnya. Kita sudah aksi, tapi tetap saja terjadi lagi dan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, lemahnya implementasi K3 di lingkungan perusahaan menjadi akar persoalan. Ia menilai berbagai peringatan yang disampaikan buruh belum mendapat respons serius, sehingga kecelakaan kerja terus terjadi tanpa perubahan signifikan.
“Ada apa ini kok seperti pembiaran terhadap kejadian berulang. Ini menyangkut nyawa pekerja,” tegasnya.
Suprapto juga mendesak pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi berani mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan hanya pidana, sanksi ke perusahaan juga perlu jika memang ada masalah dalam penerapan K3,” katanya.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal perusahaan menjadi hal mendesak. FSPMI, kata dia, telah lama mendorong pelibatan dewan pengawas K3 secara aktif agar pengawasan berjalan efektif.
“Kita sudah sering suarakan agar libatkan dewan pengawas K3 di dalam perusahaan itu biar ada yang mantau,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek kompetensi sumber daya manusia di bidang K3.
Menurutnya, tanpa tenaga yang kompeten, potensi kecelakaan kerja akan terus meningkat.
“Kalau sumber daya K3 tidak kompeten, wajar saja kejadian terus berulang. Ini harus dibenahi serius,” tambahnya.
Tuntutan Tetap Menguat
Meski isu yang diangkat cukup tajam, peringatan May Day di Batam tahun ini berlangsung dengan pendekatan yang lebih kondusif. Massa buruh tetap berkumpul di dua titik utama, yakni Lapangan Engku Puteri oleh SPSI dan kawasan Welcome To Batam (WTB) oleh FSPMI.
Adapun, tuntutan utama meliputi pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, penolakan upah murah, penghapusan sistem outsourcing, serta penguatan penerapan K3.
“K3 juga jadi perhatian serius, karena masih terjadi kecelakaan kerja. Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa,” tegasnya.
Sorotan terhadap K3 juga datang dari DPRD Batam. Anggota DPRD, Mochamad Mustofa, menilai tingginya angka kecelakaan kerja tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa.
“Jika dalam satu perusahaan terjadi rangkaian kecelakaan seperti itu, ini tidak bisa dianggap biasa. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah utama, terutama dalam praktik outsourcing yang dinilai semakin meluas di luar ketentuan.
“Pengawasan harus lebih dari formalitas. Harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar agar ada efek jera,” katanya.
Pemerintah dan Aparat Bergerak
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi peringatan May Day yang berlangsung tertib dan kondusif. Namun, ia menegaskan persoalan K3 tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
“Disnaker sudah memberikan peringatan. Jika tidak ada perbaikan, bukan tidak mungkin izin dicabut,” tegasnya.
Ia juga menilai kondisi yang kondusif justru memperkuat citra Batam sebagai daerah tujuan investasi, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan tenaga kerja.
Di sisi lain, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa peringatan May Day berjalan aman dan diisi dengan kegiatan positif.
“Kami sepakat May Day menjadi momentum refleksi untuk membangun iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – M. SYA’BAN – AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK