Buka konten ini

BATAM (BP) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan peredaran 1.000 liquid vape yang mengandung zat etomidate dan mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tiban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat dan sekitar pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA di pinggir Jalan Tiban Mc Dermot, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.
Dari tangan SA, petugas menemukan sebanyak 1.000 pcs liquid vape yang mengandung etomidate. Barang tersebut disimpan dalam karung putih dan diakui sebagai milik pelaku.
Pengembangan kemudian dilakukan, hingga polisi kembali mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AM di halte bus kawasan Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Lama.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, menjelaskan etomidate merupakan zat dengan efek psikoaktif yang berpotensi disalahgunakan dan kini telah dikategorikan sebagai narkotika golongan II di Indonesia.
“Karena sifat psikoaktifnya dan risiko penyalahgunaannya, etomidate telah masuk dalam kategori narkotika golongan II,” ujarnya, Jumat (1/5).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP yang telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Suyono juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk vape yang beredar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jauhi narkoba karena masa depan lebih berharga,” tegasnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO