Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk melindungi pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat.
Presiden menegaskan pemerintah akan berpihak kepada buruh, terutama mereka yang terancam kehilangan pekerjaan akibat kondisi ekonomi yang bergejolak.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan bela dan lindungi,” kata Prabowo.
Ia memastikan pembentukan satgas tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret negara dalam melindungi masyarakat.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan negara siap mengambil langkah tegas jika terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir. Negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung situasi global yang tengah dilanda krisis. Meski demikian, ia menilai Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif aman.
Tak hanya itu, Prabowo menyampaikan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian energi, termasuk mewujudkan swasembada bahan bakar minyak (BBM) dan energi nasional.
Menutup pernyataannya, Presiden menyemangati para buruh untuk terus bekerja dan berjuang. “Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” kata Prabowo. (antara)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR