Buka konten ini

Kepala Laboratorium Integrated Digital UPN ’’Veteran’’ Jawa Timur; Dewan Pendidikan Kota Surabaya.
NEGARA sudah menarik garis usia, tetapi ruang digital menunjukkan kenyataan yang lebih rumit. Pemerintah mulai menunda akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.
Namun, dalam data percakapan digital tentang libur sekolah, saya menemukan gejala yang patut diperhatikan. Pada sejumlah unggahan TikTok bertema libur sekolah anak SD, akun-akun saling menandai teman, bercanda, dan membangun percakapan. Temuan itu penting karena memperlihatkan jarak antara norma perlindungan dan praktik keseharian anak.
Di satu sisi, negara hadir melalui PP TUNAS (PP Nomor 17 Tahun 2025) dan aturan teknis perlindungan anak di ruang digital. Di sisi lain, anak-anak tetap bisa masuk ke media sosial melalui perangkat umum yang tersedia di rumah. Hal tersebut berarti bahwa perlindungan anak dalam ruang digital tidak cukup dijawab dengan regulasi platform dan nasihat kepada orang tua. Persoalan ini juga menuntut keberanian untuk menata ulang perangkat yang dipakai anak.
Ruang Visual
Analisis Komunikasi Big Data pada akhir Juni 2026 memperlihatkan bahwa isu anak, gadget, dan libur sekolah bukan gejala kecil. Dari 31.443 entri mentah di TikTok, Instagram, Facebook, dan X/Twitter, setelah deduplikasi dan penyaringan relevansi, terdapat 15.299 percakapan yang berkaitan dengan anak, gadget, dan libur sekolah. Percakapan paling ramai muncul di TikTok dan Instagram, sementara X dan Facebook relatif lebih kecil.
Hal itu menunjukkan bahwa percakapan anak dan liburan lebih hidup di ruang visual, spontan, dan interaktif. Libur sekolah tampil dalam bentuk yang sangat dekat dengan keseharian. Ketika ditanya kegiatan libur sekolah, sebagian anak menjawab: main HP, cuma main HP.
Ada percakapan tentang sewa HP saat liburan untuk menyiasati pembatasan. Ada curhat anak bahwa libur sekolah juga berarti libur uang jajan yang disertai komentar tawaran judi online. Itu memperlihatkan bahwa gadget bukan sekadar benda di tangan anak. Ia telah menjadi ruang sosial tempat anak berbicara, mencari hiburan, meniru, dan berinteraksi.
Data juga memperlihatkan wajah keluarga saat libur sekolah. Ibu mencurahkan keluhannya: anak bosan, minta ditemani bermain, minta izin main HP, malas mandi, bertanya kapan jalan-jalan, atau terus mencari kegiatan. Liburan memang menguji kesabaran ibu.
Dalam banyak keluarga, ibu memikirkan aktivitas harian anak, sementara ayah memikirkan biaya liburan. Kalimat itu terdengar ringan tetapi menyentuh inti persoalan: pengasuhan anak membutuhkan kehadiran ayah dan ibu, bukan hanya uang, bukan hanya nasihat, dan tentu bukan hanya gadget.
Karena itulah, masalah gadget anak tidak cukup dibaca sebagai masalah teknologi. Ia adalah masalah pengasuhan digital. Anak membutuhkan pendampingan, batas, teladan, rasa aman, dan kegiatan alternatif. Ketika keluarga tidak sepenuhnya hadir, gadget mudah berubah menjadi pengasuh pengganti. Ia menenangkan anak untuk sementara, tetapi sekaligus membuka pintu ke algoritma, iklan, game, fitur percakapan, konten dewasa, transaksi digital, dan orang asing.
Pemerintah telah bergerak melalui PP TUNAS dan aturan teknis perlindungan anak di ruang digital. Beberapa pemerintah daerah juga mulai membatasi penggunaan gadget bagi anak. Namun, regulasi tidak akan cukup apabila perangkat yang dipakai anak tetap gadget umum yang dirancang untuk orang dewasa.
Selama ini, orang tua diminta memasang parental control, membatasi aplikasi, mengunci transaksi, mengatur screen time, memantau riwayat pencarian, dan mengawasi fitur percakapan. Secara teori, semua itu benar. Dalam praktik, banyak orang tua yang tidak memiliki kecakapan teknis memadai. Mereka tahu anak harus dilindungi, tetapi tidak selalu tahu cara teknis melindunginya. Akhirnya, anak memakai perangkat dewasa, sementara orang tua dipaksa menjadi teknisi keamanan digital.
Ponsel Khusus
Indonesia perlu melangkah lebih jauh melalui gagasan Gadget Anak Nasional. Ini bukan ponsel biasa yang diberi aplikasi tambahan. Ini perangkat yang sejak awal dirancang untuk anak. Sistem operasinya terkunci. Aplikasinya terkurasi. Kontaknya terbatas pada orang tepercaya. Konten dewasa, judi online, transaksi berisiko, dan percakapan asing diblokir sejak awal. Mode sekolah tersedia agar gadget bisa dipakai belajar tanpa membuka akses bebas ke hiburan dan media sosial.
Gadget Anak Nasional juga perlu memiliki mode liburan. Mode itu membantu keluarga menyusun ritme harian anak: ibadah, membaca, olahraga, membantu orang tua, bermain di luar rumah, belajar ringan, dan waktu layar terbatas. Perangkat tidak hanya memberikan alarm berhenti bermain, tetapi juga menyarankan aktivitas pengganti. Teknologi tidak mengambil alih pengasuhan. Teknologi membantu mengembalikan pengasuhan ke rumah.
Gagasan ini harus berakar pada kearifan lokal. Anak Indonesia tidak cukup dijauhkan dari konten buruk. Mereka perlu didekatkan pada nilai baik: cerita rakyat, lagu anak Nusantara, bahasa daerah, permainan tradisional, adab kepada orang tua dan guru, gotong royong, sopan santun, cinta lingkungan, serta hidup rukun. Ruang digital anak tidak boleh sepenuhnya dikuasai algoritma global. Ia harus diisi karakter Indonesia.
Teknologi bukan musuh anak. Yang berbahaya adalah teknologi yang masuk ke ruang anak tanpa desain perlindungan. Libur sekolah memberikan alarm. Percakapan digital memberikan bukti sosial. Regulasi memberikan dasar. Kini Indonesia perlu melahirkan solusinya: Gadget Anak Nasional, perangkat ramah anak yang aman, edukatif, membantu ayah dan ibu, berakar pada budaya lokal, dan menyelamatkan anak tanpa memusuhi teknologi. (*)