Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Rencana ekspor listrik berbasis energi terbarukan ke Singapura mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah agar kerja sama tersebut tetap mengutamakan kepentingan nasional, terutama pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat dan industri dalam negeri.
Menurut Eddy, ekspor listrik hijau dapat menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan devisa sekaligus memperkuat posisi sebagai pemasok energi bersih di kawasan Asia Tenggara.
“Yang akan diekspor adalah listrik dari energi terbarukan, yaitu tenaga surya. Peluang mendapatkan devisa dari penjualan listrik cukup besar karena harga yang diberikan pembeli dari Singapura relatif lebih tinggi. Ini menguntungkan Indonesia sekaligus menunjukkan kemampuan kita melakukan ekspor energi,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Ia menilai kerja sama ekspor listrik dapat menjadi pemicu berkembangnya proyek energi terbarukan di Indonesia. Selain pembangkit listrik tenaga surya, potensi energi lain seperti panas bumi juga dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Menurut legislator Fraksi PAN tersebut, pertumbuhan sektor energi bersih akan memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs) serta mendorong perkembangan industri berbasis teknologi ramah lingkungan.
Namun, Eddy menegaskan ekspor energi tidak boleh mengorbankan ketahanan listrik nasional. Pemerintah harus memastikan kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri dalam negeri telah terpenuhi sebelum meningkatkan kapasitas ekspor.
“Jangan sampai ekspor mendahului kebutuhan dalam negeri. Kita harus memastikan kebutuhan listrik nasional terpenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menggenjot ekspor,” tegasnya.
Selain aspek ketersediaan energi, Eddy juga meminta pemerintah memastikan proyek energi terbarukan memberikan nilai tambah bagi industri nasional.
Menurutnya, pengembangan energi hijau harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan manufaktur dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk dan teknologi asing.
“Investasi di sektor energi bersih harus mampu mendorong tumbuhnya industri pendukung di dalam negeri sehingga manfaat ekonominya semakin besar,” katanya.
Rencana ekspor listrik hijau ke Singapura sebelumnya muncul melalui penjajakan kerja sama antara kedua negara dalam pengiriman listrik rendah karbon.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi di kawasan. Namun, sejumlah aspek masih dalam tahap pembahasan, termasuk mekanisme harga jual listrik agar memberikan keuntungan yang seimbang bagi Indonesia dan Singapura.
Pemerintah juga perlu memastikan kerja sama tersebut berjalan sejalan dengan target ketahanan energi nasional serta percepatan pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. (*)
Laporan: JP Group
Editor : Putut Ariyo