Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dipadati warga, Jumat (12/6). Mayoritas warga datang untuk mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) versi lama menjadi KK terbaru yang dilengkapi barcode.
Lonjakan permohonan tersebut dipicu pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kepulauan Riau. Dalam proses unggah berkas pendaftaran, calon peserta didik diwajibkan melampirkan KK versi terbaru yang telah dilengkapi barcode.
“Baru mengurus pergantian KK karena kebutuhan SPMB. Sebelumnya saya tidak tahu kalau harus menggunakan KK yang sudah ada barcode,” ujar Eli, salah seorang warga.
Sekretaris Disdukcapil Tanjungpinang, Ria Wati, mengatakan peningkatan jumlah pemohon terjadi sejak mendekati pembukaan pendaftaran SPMB SMA/SMK.
“Ketika pendaftaran SMA dibuka, jumlah warga yang datang meningkat sangat signifikan. Biasanya sekitar 200 pengurusan per hari, sekarang bisa mencapai ribuan,” kata Ria.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada koordinasi formal antara Disdukcapil dan Pemerintah Provinsi Kepri terkait kewajiban penggunaan KK versi terbaru dalam proses SPMB.
Meski demikian, pembaruan dokumen kependudukan memang merupakan ketentuan yang berlaku secara nasional dan perlu dilakukan secara berkala.
“Sesuai ketentuan, data kependudukan wajib diperbarui paling lama setiap tiga tahun sekali,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Disdukcapil melakukan percepatan pelayanan agar dokumen dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan pengiriman dokumen secara digital guna mengurangi antrean pengambilan berkas fisik.
“Kami mengimbau warga mencantumkan alamat email saat mengisi formulir agar dokumen dapat dikirim secara elektronik dan proses pelayanan menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY