Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat capaian membanggakan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hingga 2026, cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, kepemilikan KIA di Batam telah mencapai 63,4 persen, melampaui target nasional sebesar 62 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Alhamdulillah, capaian kepemilikan KIA di Batam sudah melampaui target nasional. Ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan bagi anak,” ujarnya, Senin (1/6).
Ia menjelaskan, hingga Mei 2026 jumlah penerbitan KIA terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak Januari hingga Mei 2026, Disdukcapil Batam telah menerbitkan sebanyak 282.110 KIA.
Menurut Adhisty, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari implementasi program pelayanan proaktif “Dukcapil Prima” yang terus dikembangkan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. Inovasi pelayanan dilakukan baik secara langsung maupun melalui layanan digital.
“Kami terus menghadirkan kemudahan agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses yang rumit dalam mengurus dokumen kependudukan,” katanya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO