Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Sebanyak 15 warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilaksanakan di lingkungan Lapas Batam, Minggu (31/5). Dari total 25 warga binaan beragama Buddha yang tercatat, sebanyak 15 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Waisak tahun ini.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan di dalam lapas.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” katanya.
Yosafat menambahkan, peringatan Hari Raya Waisak juga menjadi momentum penting bagi warga binaan beragama Buddha untuk melakukan refleksi spiritual dan memperkuat nilai-nilai kehidupan yang positif.
Ia menjelaskan, tema Waisak 2026 yakni “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia” mengajak umat Buddha untuk mengamalkan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari, termasuk selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
“Momentum Waisak ini diharapkan memperkuat sikap toleransi, kedamaian, pengendalian diri, serta semangat perubahan positif bagi warga binaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Lapas Batam berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Tujuannya agar warga binaan dapat kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas nanti.
“Melalui pembinaan berkelanjutan, kami berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mampu membangun karakter yang lebih baik sehingga menjadi pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan bermanfaat,” tutup Yosafat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO