Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Platform digital YouTube akhirnya memenuhi arahan pemerintah untuk membatasi akses pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa YouTube yang berada di bawah perusahaan Google telah menyampaikan komitmen resmi kepada pemerintah. Surat kepatuhan tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Wasdig).
“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu di bawah Google, sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung kepada Dirjen Wasdig (Pengawasan Ruang Digital),” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (22/4).
Sebagai bentuk implementasi, YouTube melakukan pembaruan kebijakan komunitas dengan melarang kepemilikan akun bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Tidak hanya itu, platform tersebut juga akan menonaktifkan secara bertahap akun-akun yang tidak memenuhi batas usia.
Selain pembatasan akses, YouTube juga berencana menghentikan penayangan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.
Penegasan kebijakan ini juga tercantum dalam laman Bantuan YouTube Indonesia yang menyebutkan bahwa akun pengguna di bawah 16 tahun berpotensi dinonaktifkan.
“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan,” demikian keterangan resmi dalam laman tersebut.
Dengan langkah ini, YouTube menjadi platform ketujuh yang menyatakan patuh terhadap PP Tunas. Sebelumnya, sejumlah platform lain seperti X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok juga telah menyatakan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
“Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital,” tegas Meutya.
PP Tunas sendiri mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Pada tahap awal, pemerintah meminta delapan platform digital untuk segera menyesuaikan kebijakan mereka, yakni X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube, dan Roblox.
Hingga Rabu (22/4), tujuh platform telah dinyatakan patuh, sementara platform lainnya diberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 untuk menyesuaikan diri.
Kebijakan ini menandai langkah tegas pemerintah dalam memperketat pengawasan ruang digital, khususnya dalam melindungi anak dari risiko paparan konten yang tidak sesuai usia.
Komdigi Panggil Wikimedia Jelang Tenggat PSE
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya memanggil perwakilan Wikimedia Foundation pada Kamis (23/4). Pertemuan tersebut digelar menjelang batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang jatuh pada Jumat (24/4) ini.
Jika hingga tenggat waktu tersebut belum mendaftar, layanan Wikipedia berpotensi diblokir di Indonesia.
“Nanti kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan peringatan kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan kewajiban pendaftaran sebagai PSE lingkup privat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang digital di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.
“Pemerintah menegaskan komitmen dalam menciptakan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk layanan Wikimedia seperti Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Apabila dalam waktu tujuh hari kerja kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran layanan.
Ultimatum ini diberikan setelah sebelumnya pemerintah memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak tahun lalu.
Alexander menambahkan, pemberitahuan kewajiban pendaftaran PSE telah disampaikan kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK