Buka konten ini
BATAM (BP) – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di wilayah Bengkong, Kota Batam, terus berkembang. Terbaru, sebanyak 13 anak menjalani asesmen oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam setelah diduga menjadi korban dalam kasus yang melibatkan seorang pria warga negara asing (WNA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Batam, Suratin, mengatakan proses asesmen dilakukan tidak hanya kepada anak-anak yang diduga menjadi korban, tetapi juga terhadap orang tua mereka. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan kondisi psikologis anak sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga.
“Proses asesmen sudah berjalan untuk anak dan orang tua. Total ada 13 orang yang kami asesmen,” ujar Suratin.
Menurutnya, ketiga belas anak tersebut diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku sesama jenis. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses pendampingan serta pengumpulan keterangan dari para korban.
Suratin menjelaskan, anak-anak tersebut awalnya mengetahui keberadaan pelaku dari informasi yang beredar di lingkungan mereka secara mulut ke mulut. Dari informasi tersebut, beberapa anak kemudian mengenal pelaku dan diduga tergiur oleh bujuk rayu serta iming-iming yang diberikan.
“Untuk 13 korban ini, mereka mendapat informasi tentang pelaku dari mulut ke mulut. Anak-anak ini tergiur bujuk rayu dan iming-iming pelaku sehingga terjadilah hal yang sebenarnya tidak mereka inginkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah dikonfirmasi pihak kepolisian sebagai warga negara asing. Saat ini UPTD PPA Batam terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan terduga pelaku WNA tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus melacak keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.
Debby menjelaskan, hingga saat ini laporan resmi yang masuk ke Polresta Barelang baru berasal dari satu korban. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Satreskrim.
Meski demikian, polisi memastikan proses pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang melibatkan WNA ini menambah daftar peristiwa serupa yang pernah terjadi di Batam.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menilai berulangnya kasus tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Batam.
“Kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Artinya pengawasan terhadap orang asing ini harus diperketat,” ujarnya, Minggu (8/3).
Menurut Erry, tidak sedikit WNA yang datang ke Batam merupakan orang-orang yang memiliki persoalan hukum di negara asalnya. Kondisi tersebut membuat Batam kerap dijadikan tempat pelarian maupun persembunyian.
“Biasanya pelaku WNA ini orang yang bermasalah di negaranya. Batam dijadikan tempat pelarian, persembunyian, bahkan tempat melampiaskan aksinya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Batam kerap menjadi sasaran para pelaku kejahatan tersebut. Menurutnya, sebagian pelaku bahkan diketahui merupakan buronan internasional.
“Ini menjadi pertanyaan kenapa Batam sering menjadi sasaran. Karena beberapa pelaku itu juga ada yang merupakan buronan Interpol,” ujarnya.
Erry berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
“Harapan kita kasus ini diusut tuntas dan pelaku dijerat hukuman maksimal. Ini penting agar menjadi pembelajaran bagi WNA lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana di Batam,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polresta Barelang setelah pihak sekolah menyampaikan adanya dugaan tindakan pencabulan yang dialami seorang siswa laki-laki. Informasi awal diperoleh sekolah dari pengakuan korban, kemudian disampaikan kepada orang tua untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Laporan resmi kemudian dibuat di Polresta Barelang. Hingga saat ini baru satu korban yang melapor secara resmi, namun penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO