Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam angkat bicara terkait keluhan juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Raja M Tahir, Greenland, Teluk Tering, yang nekat menggunakan trotoar sebagai area parkir dengan alasan mengejar target setoran hingga Rp250 ribu per hari.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan penetapan titik parkir telah melalui kajian teknis, termasuk perhitungan kapasitas oleh tim terkait. Karena itu, tidak ada dasar untuk menjadikan trotoar sebagai area parkir resmi.
“Setiap titik parkir itu sudah dihitung kapasitasnya. Tidak mungkin kita memasukkan trotoar sebagai area parkir resmi,” ujarnya, Rabu (30/4) siang.
Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki yang tidak boleh dialihfungsikan. Dishub meminta seluruh jukir mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak lagi memanfaatkan ruang yang bukan peruntukannya.
“Kalau sekarang kita tekan jukir untuk tidak parkir di tempat yang bukan tempatnya, itu bukan berarti mengurangi setoran. Sebelum kita menertibkan, nilai potensi sudah dihitung tanpa memasukkan trotoar,” tegas Leo.
Terkait keluhan adanya target setoran yang dinilai memberatkan, Leo menjelaskan bahwa besaran setoran ditetapkan berdasarkan titik parkir, bukan per individu jukir.
“Misalnya Rp180 ribu atau Rp250 ribu itu dihitung per titik, bukan per orang,” jelasnya.
Dengan demikian, jika satu titik parkir dijaga dua hingga tiga jukir, maka kewajiban setoran menjadi tanggung jawab bersama, bukan dibebankan kepada satu orang saja.
Dishub juga menyatakan tetap membuka ruang bagi jukir yang merasa keberatan dengan skema tersebut. Namun, penyampaian keberatan harus dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk opsi penyesuaian atau pengunduran diri.
“Kalau memang tidak sanggup, silakan ajukan atau mundur. Tapi jangan melanggar aturan dengan menggunakan trotoar,” katanya.
Leo menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah praktik parkir liar, khususnya di atas trotoar, agar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan ketertiban umum. (***)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO