Buka konten ini
BATAM (BP) – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Nissan GT-R35 bernomor polisi BP 77 KV resmi naik ke tahap penyidikan. Polresta Barelang menegaskan insiden yang menewaskan seorang pengendara motor itu merupakan tabrak lari, meski pengemudi mobil berinisial BY hingga kini masih berstatus saksi.
“Kasus yang sempat viral, yaitu Nissan GT-R, saat ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, Rabu (3/9).
Menurut Afiditya, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menerima hasil analisis rekaman CCTv dari Laboratorium Forensik Pekanbaru, Riau. Sedikitnya lima rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian diamankan untuk pembuktian.
“Dari hasil analisis, terlihat mobil Nissan GT-R yang dikemudikan BY melaju dengan kecepatan tinggi. Efek tabrakan membuat kendaraan korban, SBH, terlempar sejauh kurang lebih 150 meter. Setelah itu, mobil tetap melaju tanpa berhenti dan tidak memberikan pertolongan,’’ jelasnya.
Korban yang saat itu berada di lajur empat terpental akibat benturan keras hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Afiditya menambahkan, BY sudah mengakui dirinya sebagai pengemudi Nissan GT-R tersebut. Namun status hukumnya belum tersangka lantaran proses penyidikan masih berlangsung.
“Kalau nanti sudah ada dua alat bukti dan bukti petunjuk lain kami lengkapi, statusnya bisa ditingkatkan. Proses ini harus melalui gelar perkara untuk memastikan kelayakan penetapan tersangka. Tidak bisa serta-merta langsung menetapkan tersangka,’’ tegasnya.
Polisi juga memastikan hasil tes urine BY negatif narkoba maupun alkohol. Saat ini, BY masih diamankan, tetapi belum ditahan.
“Surat perintah penangkapan maupun surat perintah penahanan belum kami keluarkan. Setelah penetapan tersangka baru bisa diterbitkan,’’ tambah Afiditya.
Kecelakaan ini menyita perhatian publik Batam karena melibatkan mobil sport bernilai miliaran rupiah. Foto dan video Nissan GT-R tersebut sempat viral di media sosial, memunculkan beragam komentar warganet.
Afiditya meminta masyarakat bersabar dan memahami proses hukum yang berjalan.
“Semua melalui prosedur. Kami butuh bukti yang kuat agar penetapan tersangka tidak cacat hukum,’’ ujarnya.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, keluarga korban, hingga menggelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.
“Kami dalami semua kete-rangan saksi, pihak terkait, serta alat bukti yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah pengemudi layak ditetapkan sebagai tersangka,’’ pungkasnya. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RYAN AGUNG