Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kalangan mahasiswa tetap menjaga integritas ketika menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang harus terus dijaga. Namun, kebebasan tersebut menurutnya perlu disertai tanggung jawab moral.
“Saya mendukung kebebasan mahasiswa dalam bersuara dan menyampaikan kritik. Namun kritik itu harus dilandasi integritas yang kuat sehingga benar-benar bertujuan untuk membangun bangsa,” kata Yusril dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Yusril mengaku prihatin atas pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang disebut menerima uang usai bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, ia mengapresiasi sikap para mahasiswa yang telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa saya prihatin dengan kejadian itu. Namun kami juga menghargai sikap mereka yang berterus terang mengakui kesalahan dan meminta maaf agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Yusril menilai, integritas merupakan modal penting bagi mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin maupun pejabat publik. Karena itu, nilai tersebut harus ditanamkan sejak dini agar tetap terjaga ketika memasuki dunia pemerintahan.
“Kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa supaya tetap menjaga integritas dan perjuangan itu harus murni,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa yang saat ini aktif menyuarakan kritik berpotensi menjadi pemimpin di masa depan. Karena itu, prinsip dan idealisme perlu terus dijaga agar tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
“Karena ini soal waktu saja. Tetaplah tegar memegang teguh prinsip-prinsip dan jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu,” kata Yusril.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, dan berdialog langsung di Istana Wakil Presiden, Senin (22/6).
Namun, belakangan Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, M. Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. (*)
Laporan : JP Group
Editor : MUHAMMAD NUR