Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten Karimun berencana membagi layanan administrasi kependudukan ke dalam tiga zona guna memudahkan masyarakat mengurus perekaman KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai mengikuti grand opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Karimun yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Rini Widyantini, secara daring, Senin (15/6).
Peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Iskandarsyah mengatakan, peresmian MPP Karimun dilakukan bersamaan dengan delapan MPP lainnya di Indonesia. Dengan penambahan tersebut, jumlah MPP di Indonesia kini mencapai 313 unit.
”Jika sebelumnya jumlah MPP di Indonesia sebanyak 305, saat ini bertambah menjadi 313, termasuk MPP Karimun,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan MPP harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti kepada masyarakat, sebagaimana arahan Menpan RB.
”Masyarakat datang membawa harapan dan pulang membawa kebahagiaan. Jika pelayanan bisa selesai dalam satu hari, kenapa harus berlama-lama,” katanya.
Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Pemkab Karimun akan menerapkan sistem tiga zona pelayanan administrasi kependudukan.
Zona Karimun akan melayani masyarakat di Pulau Karimun, Kecamatan Selat Gelam, dan Kecamatan Buru. Kemudian Zona Moro melayani warga Kecamatan Moro dan Sugie Besar.
Sementara Zona Kundur melayani masyarakat Pulau Kundur, Kecamatan Belat, dan Kecamatan Ungar.
”Dengan adanya zonasi ini, masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP atau mengurus kartu keluarga tidak perlu selalu datang ke Karimun. Cukup mendatangi zona yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Iskandarsyah, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Selama ini, dalam kondisi tertentu, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan perekaman data penduduk. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY