Buka konten ini

BATAM (BP) – Maraknya pencurian besi, kabel, penutup drainase, hingga berbagai fasilitas publik di Kota Batam mendorong BP Batam mengambil langkah pencegahan yang lebih serius. Tidak hanya memburu pelaku di lapangan, BP Batam kini berupaya memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan melalui kerja sama dengan aparat kepolisian dan pelaku usaha scrap.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bersama Polda Kepri, Polresta Barelang, dan pelaku usaha scrap di Batam, Senin (15/6). Langkah itu diambil setelah berbagai kasus pencurian fasilitas publik terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya pencurian enam unit penutup drainase di kawasan Underpass Pelita yang sempat menjadi sorotan publik.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pencurian aset publik tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aset milik BP Batam, melainkan juga fasilitas milik Pemerintah Kota Batam, PLN, kawasan perumahan, ruko, hingga sejumlah kawasan swasta.
“Data yang lebih rinci bisa ditanyakan ke Polresta Barelang karena mencakup pencurian aset BP Batam, Pemko Batam, PLN, serta beberapa kawasan swasta seperti perumahan dan ruko,” kata Ariastuty kepada Batam Pos, Selasa (16/6).
Ariastuty menjelaskan, salah satu fokus utama dalam pakta integritas tersebut ialah memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli barang bekas atau scrap yang selama ini diduga menjadi salah satu jalur pemasaran barang hasil pencurian.
Melalui kesepakatan itu, setiap transaksi pembelian barang scrap diharapkan dapat ditelusuri asal-usulnya secara lebih jelas.
“Dengan adanya pakta integritas ini, kami berharap ada mekanisme pembelian scrap yang lebih terpantau. Misalnya, setiap transaksi jual beli harus melampirkan KTP, formulir pernyataan asal barang, jenis barang, dan dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.
BP Batam berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian yang selama ini memanfaatkan pasar barang bekas untuk menjual hasil kejahatannya.
Selain memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha scrap, BP Batam juga akan meningkatkan pengamanan aset publik melalui kerja sama lintas instansi. Pengawasan akan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, serta dukungan masyarakat.
“Kami akan melakukan pengawasan bersama berbagai pihak dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam. Kami berharap kerja sama dengan masyarakat juga semakin terkoordinasi,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, BP Batam juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTv di sejumlah titik yang selama ini rawan pencurian dan vandalisme.
Menurut Ariastuty, pemasangan CCTv saat ini masih dalam proses penganggaran. Namun, untuk beberapa titik prioritas, pemasangan akan segera direalisasikan.
“Pemasangan CCTv akan dilakukan di berbagai titik. Untuk beberapa lokasi yang rawan pencurian akan segera dipasang,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah kawasan Underpass Pelita. Kawasan tersebut dinilai cukup rawan karena dalam beberapa waktu terakhir berulang kali mengalami aksi perusakan fasilitas umum, mulai dari pencurian penutup drainase hingga perusakan tanaman bougenville yang baru ditata pemerintah.
“Untuk saat ini di titik underpass karena sudah beberapa kali terjadi perusakan bougenville dan vandalisme,” kata Ariastuty.
BP Batam berharap keberadaan CCTv nantinya dapat membantu proses pengawasan selama 24 jam sekaligus mempercepat identifikasi pelaku apabila kembali terjadi aksi pencurian maupun vandalisme.
Selain itu, rekaman CCTv juga diharapkan menjadi alat bukti yang memudahkan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.
Ariastuty menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang merusak fasilitas publik karena seluruh pembangunan dilakukan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, selain CCTv, kepedulian masyarakat mencegah aksi vandalime fasilitas publik juga sangat dibutuhkan. Bahkan, jika dapat dicegah langsung, jauh lebih baik. Namun jika tidak, jalan terbaiknya adalah melaporkan secepatnya aksi tersebut ke kepolisian atau pihak terkait.
Seperti yang dilakukan pada komunitas pelari yang merekam aksi rayap besi di terowongan Pelita, sehingga polisi bisa menangkap pelaku.
“Kami berharap seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang sudah dibangun. Jika mengetahui adanya tindakan pencurian atau perusakan, segera laporkan kepada aparat maupun pemerintah agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO