Buka konten ini

BATAM (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam kembali melanjutkan program subsidi silang bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Batam untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bantuan diberikan kepada calon siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan di sekolah negeri dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kalau bahasa sederhananya mereka yang kurang mampu. Desil itu ketetapan pusat dalam memberikan bantuan pendidikan. Data tersebut kami peroleh dari Dinas Sosial,” ujar Hendri.
Menurut dia, program subsidi silang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak di Batam, khususnya bagi mereka yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri akibat tingginya jumlah pendaftar setiap tahun.
Melalui program tersebut, Pemko Batam memberikan bantuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp400 ribu per bulan.
“Karena mereka tidak dapat menikmati sekolah negeri dan harus bersekolah di swasta, maka pemerintah membantu biaya pendidikan mereka melalui subsidi SPP ini,” katanya.
Hendri menjelaskan, bantuan tersebut hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, program subsidi silang dapat berjalan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Program ini, lanjutnya, telah berjalan sejak tahun lalu dan dimanfaatkan oleh sejumlah sekolah swasta di Batam. Pada 2025, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,8 miliar untuk mendukung pelaksanaan program subsidi silang tersebut.
Menurut Hendri, kebijakan ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua, tetapi juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengatasi tingginya angka pendaftar di sekolah negeri yang terus meningkat setiap tahun.
“Jadi pemerintah tetap hadir untuk memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan, meskipun mereka tidak tertampung di sekolah negeri,” ujarnya.
Melalui program subsidi silang ini, Pemko Batam berharap pemerataan akses pendidikan dapat terus terwujud. Selain itu, keberadaan sekolah swasta juga semakin diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan bagi masyarakat Kota Batam. (***)
Laporan : RENGGA YULIANDRA
Editor : GUSTIA BENNY