Buka konten ini

BATAM (BP) – Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi penanda babak baru dalam perjalanan karier jaksa yang selama ini dikenal dekat dengan kalangan media di Batam. Priandi Firdaus resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (4/6).
Jabatan baru tersebut menempatkan Priandi pada posisi strategis dalam struktur penegakan hukum di Kepri. Dari sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam selama lebih dari satu tahun, ia kini dipercaya memimpin lini penyidikan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Selama 1 tahun 2 bulan saya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Batam,” kata Priandi usai pelantikan.
Promosi itu bukan datang tiba-tiba. Di lingkungan kejaksaan, Priandi dikenal sebagai jaksa yang telah melalui berbagai penugasan di sejumlah daerah dengan karakter perkara yang berbeda. Rekam jejak tersebut menjadi salah satu modal penting yang mengantarkannya ke posisi baru di tingkat provinsi.
Selama bertugas di Batam, Priandi tidak hanya dikenal di lingkungan internal penegak hukum. Sosok yang akrab disapa Andi itu juga membangun komunikasi yang terbuka dengan awak media dan berbagai elemen masyarakat, sehingga relatif mudah diakses dalam penyampaian informasi kepada publik.
Namun, perjalanan kariernya lebih banyak dibentuk oleh pengalaman penanganan perkara. Sebelum bertugas di Batam, Priandi pernah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun. Di daerah tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang sempat menyita perhatian publik.
Salah satu kasus yang menonjol adalah penyidikan dugaan penyelewengan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) serta anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021–2023. Dalam perkara itu, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta seorang pejabat aktif pada saat proses penyidikan berlangsung.
Pengalaman tersebut melengkapi perjalanan tugas Priandi yang sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Bintan serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Berbagai penugasan itu memperkaya pengalamannya dalam bidang administrasi, pembinaan internal, hingga penanganan perkara korupsi.
Kini, tantangan yang dihadapi Priandi semakin besar. Sebagai Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kepri, ia akan berada di garis depan dalam mengawal proses penyidikan berbagai perkara tindak pidana khusus di tingkat provinsi.
Tugas tersebut datang di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap aparat penegak hukum untuk menangani perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum kerap ditentukan oleh keberhasilan dalam mengusut kasus yang berkaitan dengan kepentingan publik dan keuangan negara. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO