Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Praktik parkir tanpa karcis dan tanpa identitas petugas kembali dikeluhkan masyarakat di kawasan dataran depan Welcome to Batam, Batam Centre. Lokasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Batam itu dinilai masih rawan terjadi pungutan parkir yang tidak jelas pengelolaannya.
Keluhan tersebut disampaikan Airin, salah seorang pengunjung yang mengaku mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke kawasan Welcome to Batam pada Kamis (4/6) siang. Menurut dia, saat memasuki area parkir tidak terlihat adanya petugas yang berjaga maupun memberikan arahan kepada pengendara.
Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi, beberapa orang tiba-tiba menghampiri kendaraannya dan meminta uang parkir. Airin menilai kondisi itu menimbulkan tanda tanya karena petugas yang melakukan pungutan tidak mengenakan seragam maupun atribut resmi yang menunjukkan identitas sebagai juru parkir.
“Masuk tidak ada petugas parkir yang terlihat. Begitu keluar langsung disamperin dan diminta bayar parkir,” ujarnya.
Airin mengaku sempat meminta karcis sebagai bukti pembayaran. Namun
permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan, menurut dia, petugas parkir tersebut merespons dengan nada yang kurang bersahabat dan menantangnya untuk melapor kepada pihak berwenang.
“Saya minta karcis, tapi jawabannya tidak ada karcis. Bahkan mereka marah-marah dan dengan enteng bilang silakan lapor ke mana saja,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Jamal. Pengunjung lainnya itu mengaku pernah mengalami pengalaman hampir sama saat berada di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan petugas parkir tanpa atribut resmi dan tidak memberikan karcis membuat masyarakat sulit memastikan apakah pungutan yang dilakukan benar-benar resmi atau tidak.
“Sebaiknya petugas parkir memakai seragam dan memberikan karcis. Kalau semuanya jelas, masyarakat juga tidak keberatan membayar. Yang menjadi masalah ketika tidak ada identitas dan tidak ada bukti pembayaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas parkir di kawasan Welcome to Batam. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih menunggu tanggapan dari instansi terkait.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa setiap juru parkir yang bertugas wajib mengenakan seragam resmi serta memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebagai bukti pembayaran. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem perparkiran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap Dishub Batam segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan. Selain memberikan perlindungan kepada pengguna jasa parkir, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung serta citra Welcome to Batam sebagai salah satu destinasi unggulan Kota Batam. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO