Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Pemerintah Amerika Serikat menginvestasikan 700 juta dolar AS atau sekitar Rp12,6 triliun ke sektor batu bara. Investasi ini difokuskan untuk mempertahankan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, tambang, hingga pembangunan terminal ekspor baru.
Presiden Donald Trump mengatakan, investasi tersebut akan digunakan untuk menopang operasional 14 PLTU batu bara, 42 tambang, serta pembangunan dua PLTU baru dan satu terminal ekspor berskala besar.
“Investasi 700 juta dolar AS yang saya umumkan hari ini akan melindungi 14 PLTU dan 42 tambang batu bara, serta membangun dua PLTU baru dan satu terminal ekspor besar,” kata Trump di Gedung Putih, Washington D.C, Kamis (4/6).
Ia menyebut, kebijakan tersebut juga ditargetkan dapat menyelamatkan lebih dari 14.000 lapangan kerja di Amerika Serikat serta menekan biaya listrik warga hingga sekitar 50 miliar dolar AS atau setara Rp903 triliun.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Trump berjanji akan menghidupkan kembali industri batu bara di Amerika Serikat agar mampu bersaing dengan Tiongkok yang masih mengandalkan batu bara sebagai sumber utama energi listrik.
Trump juga menyebut arah kebijakannya akan mendorong produksi energi yang ia sebut sebagai “batu bara yang bersih dan indah”.
Pada April 2025, ia menandatangani empat perintah eksekutif untuk memperkuat kembali industri pertambangan batu bara serta meningkatkan produksi energi nasional.
Perintah pertama menginstruksikan lembaga federal untuk menghapus kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap industri batu bara, termasuk pencabutan moratorium sewa lahan untuk proyek baru.
Perintah kedua menetapkan moratorium terhadap kebijakan era Presiden Joe Biden yang dinilai mengancam keberlangsungan PLTU batu bara.
Sementara itu, perintah ketiga bertujuan meningkatkan keamanan dan keandalan jaringan listrik dengan memprioritaskan sumber energi berbasis batu bara dan bahan bakar fosil lainnya.
Adapun perintah keempat meminta Departemen Kehakiman AS menyelidiki kebijakan negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat yang dinilai mendiskriminasi sektor batu bara dan bertentangan dengan konstitusi. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY