Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempermudah layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan pelayanan langsung di kantor kecamatan hingga akses digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan penyederhanaan layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan gratis bagi masyarakat.
“Disdukcapil terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk sejumlah layanan perubahan data kependudukan karena sudah dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili maupun melalui aplikasi IKD untuk layanan tertentu,” ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, sejumlah perubahan data kependudukan kini dapat dilayani di kantor kecamatan, meliputi perubahan status perkawinan, pendidikan, agama, hingga golongan darah. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) asli, KTP asli, serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan perubahan data.
Selain itu, layanan pindah alamat, baik antarkecamatan, antarkelurahan, maupun dalam satu kelurahan (RT/RW), juga dapat diurus langsung di kantor kecamatan sesuai domisili.
Sementara itu, untuk layanan tertentu seperti perubahan KK barcode, data pendidikan, dan golongan darah, masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat mengaksesnya secara daring tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.
Menurut Adhisty, pemanfaatan IKD menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Batam. Selain mempercepat proses, layanan ini juga memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara elektronik.
Ia menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Batam tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah tersedia dan memastikan data kependudukannya selalu mutakhir. Semua pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Batam gratis,” tegasnya.
Dengan kemudahan tersebut, Disdukcapil Batam berharap masyarakat semakin tertib administrasi serta memiliki data kependudukan yang akurat dan terkini. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berbasis digital. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO