Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dikabarkan karena alasan kesehatan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (12/5).
“Sebenarnya surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah lama masuk. Namun sebelumnya belum disetujui,” ujar Iskandarsyah.
Menurut dia, kondisi kesehatan Wan Abdul Rahman menjadi pertimbangan utama hingga akhirnya pengunduran diri tersebut disetujui pemerintah daerah.
“Karena alasan kesehatan yang sedang dialami, akhirnya pengunduran dirinya disetujui. Tidak mungkin juga dipertahankan sementara kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,” katanya.
Meski demikian, Iskandarsyah menilai kepemimpinan Wan Abdul Rahman selama memimpin Perumda BPR Tuah Karimun membawa perubahan positif bagi perusahaan daerah tersebut.
Ia menyebut, sebelum Wan Abdul Rahman menjabat, kondisi BPR berada pada level 4 dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun saat ini, statusnya telah meningkat menjadi level 3.
“Saya menilai selama kepemimpinan beliau, Perumda BPR Tuah Karimun berhasil keluar dari kondisi yang tidak sehat. Ini tentu menjadi kinerja yang positif,” jelasnya.
Sebagai pengganti sementara, Bupati Karimun menunjuk Siska Narita untuk menjalankan roda perusahaan. Sebelumnya, Siska menjabat sebagai Direktur Kepatuhan di Perumda BPR Tuah Karimun.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Siska diharapkan mampu melanjutkan pengembangan usaha BPR milik Pemerintah Kabupaten Karimun tersebut.
Sebelumnya, Wan Abdul Rahman terpilih melalui proses seleksi terbuka dan resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda BPR Tuah Karimun pada 13 Agustus 2025 oleh Bupati Karimun. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY