Buka konten ini

BATAM (BP) – Proyek pembangunan pagar Gedung Kantor Sekretariat DPRD Kota Batam mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Material konstruksi berupa baja tulangan beton tampak mulai didatangkan ke lokasi proyek di kawasan Jalan Engku Putri, Batam Kota, Selasa (12/5).
Sejumlah pekerja terlihat menurunkan material dari truk di sisi samping gedung DPRD Batam. Di area proyek juga telah terpasang papan informasi pekerjaan yang memuat rincian kontrak serta pelaksana kegiatan.
Berdasarkan data pada papan proyek, kontrak pembangunan pagar diteken pada 7 Mei 2026 dengan nomor 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp2.352.345.678 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Proyek tersebut dikerjakan CV Putra Simotung Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Grahaditama Consultan.
Informasi serupa juga tercantum dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batam per 12 Mei 2026. Status tender tercatat telah memasuki tahap “Penandatanganan Kontrak”, sedangkan kolom “Pemenang Berkontrak” menampilkan nama CV Putra Simotung Jaya.
Nilai kontrak, termasuk komponen Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), seluruhnya tercatat sebesar Rp2,35 miliar.
Di sekitar lokasi proyek, sejumlah rambu peringatan pekerjaan konstruksi juga telah dipasang. Namun hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait dimulainya pekerjaan tersebut.
Masuknya material konstruksi ke area kerja menandai dimulainya tahapan fisik proyek yang sebelumnya telah melalui proses tender sejak Maret 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, sebelumnya membenarkan adanya proyek pembangunan pagar tersebut. Menurut dia, seluruh proses pengadaan dilaksanakan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Batam.
“Pembangunan pagar itu untuk pekerjaan tahun 2026. Sudah kami serahkan prosesnya ke BPBJ,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan tidak ingin mencampuri proses penentuan pemenang tender karena seluruh tahapan berada di bawah kewenangan panitia lelang dan BPBJ.
“Kalau terkait dengan menanyakan teknis penunjukan siapa pemenang lelang, mungkin bisa dikonfirmasi di bagian BPBJ atau panitia lelangnya. Saya enggak mau intervensi ke situ,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, setelah proses lelang selesai, panitia akan menetapkan pemenang dan membuka masa sanggah sebelum hasil akhirnya disampaikan kepada PPK.
“Setelah habis masa sanggah baru nanti melaporkan ke PPK terkait siapa pemenang lelang hasil dari panitia lelang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan desain pagar yang dibangun mengacu pada model pagar Pemerintah Kota Batam maupun Masjid Agung Raja Hamidah, dengan karakter bangunan yang tinggi dan tertutup.
“Kalau gambarnya sudah ada dari konsultan. Modelnya hampir samalah,” ucap Ridwan.
Meski pekerjaan fisik telah dimulai, ia memastikan pembangunan pagar tersebut tidak akan selesai sepenuhnya pada tahun ini.
Data LPSE Kota Batam menunjukkan tender proyek “Belanja Modal Pagar Gedung Kantor” diumumkan pada 13 Maret 2026 dengan nilai pagu anggaran Rp2,6 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.585.782.400 yang bersumber dari APBD 2026.
Dari 73 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga peserta yang mengajukan penawaran harga.
CV Putra Simotung Jaya akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp2.352.345.678 atau sekitar Rp233 juta lebih rendah dibandingkan HPS.
Sementara itu, CV Putra Saprindo dengan penawaran Rp2.435.211.471 dinyatakan gugur karena Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan peralatan yang diajukan tidak memenuhi syarat teknis. Adapun Chorinta Cahaya Batam yang mengajukan penawaran Rp2.506.423.083 dinyatakan lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, dan teknis, namun kalah bersaing dari sisi harga.
Dalam Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang ditandatangani Ridwan Afandi pada 2 Maret 2026, pembangunan pagar disebut bertujuan meningkatkan keamanan kawasan kantor DPRD Kota Batam, memperkuat citra kelembagaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO