Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Perkim Bintan memasang 72 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp861 juta.
Pemasangan PJU difokuskan di kawasan permukiman warga yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintan Timur dan Teluk Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, mengatakan total 72 titik PJU tersebut terdiri dari 34 titik di Bintan Timur dan 38 titik di Teluk Bintan.
Untuk wilayah Bintan Timur, pemasangan dilakukan di Kelurahan Kijang Kota sebanyak 5 titik, Sei Enam 4 titik, Sei Lekop 19 titik, serta Gunung Lengkuas 9 titik. “Termasuk penambahan tiga titik dari rencana awal,” ujar Irzan, Minggu (3/5) malam.
Sementara di Teluk Bintan, PJU dipasang di Kampung Sei Gelap 6 titik, Kampung Rekoh 7 titik, Kampung Pulau Ladi 6 titik, Kampung Bintan Enau 8 titik, Kampung Tanah Merah 6 titik, serta Kampung Mansur 5 titik.
Menurut Irzan, pemasangan PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan jalan, tetapi juga untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Keberadaan PJU penting untuk mendukung keamanan lingkungan dan memudahkan aktivitas warga di malam hari, sekaligus mendorong kegiatan sosial ekonomi,” jelasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas tersebut agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang. “Harapannya, masyarakat ikut menjaga lampu PJU agar tetap awet dan terus bermanfaat,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY