Buka konten ini

BATAM (BP) – Kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di kawasan Simpang Baloi, Batam, menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Barelang. Selain dipengaruhi faktor teknis kendaraan, rendahnya kepatuhan pengendara terhadap rambu dan lampu lalu lintas dinilai turut meningkatkan risiko kecelakaan di persimpangan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih memperhatikan rambu dan isyarat lampu lalu lintas, terutama saat melintas di persimpangan yang memiliki arus kendaraan padat.
Menurut Afiditya, masih banyak pengendara yang memaksakan diri melaju demi mengejar lampu hijau tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Sikap terburu-buru tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama ketika lampu lalu lintas akan berganti menjadi merah.
”Sering kali pengendara memaksakan diri menerobos persimpangan karena ingin mengejar lampu hijau. Padahal, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jika dipaksakan saat lampu sudah berganti, risiko terjadinya kecelakaan sangat besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan di jalan raya membutuhkan kesabaran dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, kendaraan umum, maupun kendaraan berat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Terkait pengaturan lalu lintas di Simpang Baloi, Afiditya menilai sistem lampu lalu lintas yang diterapkan saat ini telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Ia menjelaskan, kendaraan yang datang dari arah Pelita menuju Baloi wajib mengikuti isyarat lampu lalu lintas yang berlaku di persimpangan tersebut. Pengendara tidak diperbolehkan menerobos lampu merah meskipun tujuan perjalanannya lurus menuju Baloi.
”Pengaturan di Simpang Baloi berbeda dengan Simpang KDA Luar. Dari arah Bandara menuju Simpang Jam memang masih dapat berjalan dengan memperhatikan rambu kewaspadaan meskipun lampu merah. Namun di Simpang Baloi kondisi jalannya menurun dan arus lalu lintas sangat padat, sehingga seluruh pengendara wajib mematuhi lampu lalu lintas yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, pengaturan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan bersama guna menciptakan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan itu.
Karena itu, masyarakat diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Selain menaati rambu dan lampu lalu lintas, Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, menghindari kebut-kebutan, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berlalu lintas. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO