Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Harapan nelayan di Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, mulai berubah menjadi keresahan. Sudah lebih dari dua pekan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di DPRD Kepri, namun hasilnya tak kunjung mereka terima.
Puluhan warga Numbing yang mayoritas bekerja sebagai nelayan sebelumnya mengikuti RDP bersama Komisi II DPRD Kepri pada 17 April lalu. Agenda itu membahas penolakan terhadap aktivitas sedimentasi pasir laut di perairan mereka.
Namun hingga kini, notulen maupun kesimpulan rapat belum juga disampaikan kepada warga.
“Sudah dua minggu kami belum menerima notulennya. Kami minta RDP agar masalah ini diselesaikan. Kalau tidak direspons, kami harus mengadu ke mana lagi” ujar Rudy, warga Numbing, Minggu (3/5).
Ia mengatakan, pihak nelayan telah kembali melayangkan surat permohonan untuk menggelar RDP lanjutan. Dalam pertemuan berikutnya, mereka berharap pihak perusahaan yang akan melakukan pengerukan pasir turut dihadirkan.
Jika RDP lanjutan kembali tidak membuahkan hasil, warga mengisyaratkan akan mengambil langkah lebih tegas.
“Nelayan sudah marah. Mereka mempertanyakan untuk apa RDP kalau tidak ada hasil. Kami bisa ambil sikap sendiri,” tegasnya.
Selain itu, nelayan juga mendesak agar rencana proyek sedimentasi dibatalkan. Mereka meminta proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diusut karena diduga bermasalah.
Menurut warga, lokasi proyek berada di wilayah tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Rudy menyebutkan, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) untuk proyek tersebut telah terbit. Namun, ia menegaskan aktivitas tidak boleh berjalan.
“Kalau dalam waktu dekat beroperasi, harus dihentikan. Lokasinya di wilayah tangkap nelayan,” ujarnya.
Ia juga menduga terdapat kejanggalan dalam proses AMDAL, termasuk indikasi manipulasi tanda tangan dalam konsultasi publik.
“Kami minta aparat penegak hukum mengusut AMDAL, karena ada dugaan manipulasi data,” tegasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY