Buka konten ini

MAKKAH (BP) — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jemaah haji Indonesia agar membayar dam melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menegaskan pembayaran dam wajib dilakukan melalui layanan resmi, yakni Adhahi.
“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (2/5).
Dam merupakan denda yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji karena melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban dalam berhaji. Kewajiban ini, antara lain, berlaku bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’, yaitu mendahulukan umrah sebelum ibadah haji.
Hasan menyampaikan, hingga hari operasional ke-12, penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, baik dalam proses pemberangkatan, kedatangan, maupun pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah. Hingga Jumat (1/5), sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) yang terdiri atas 68.082 jemaah dan 697 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 165 kloter dengan 64.129 jemaah dan 657 petugas telah tiba di Madinah, sedangkan 19 kloter yang mencakup 7.387 jemaah dan 76 petugas sudah berada di Makkah. Petugas juga disiagakan di seluruh titik layanan guna memastikan pergerakan jemaah berjalan aman dan lancar. “Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” kata Hasan.
Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan data Kemenhaj, sebanyak 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 orang dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 orang dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
Sebanyak 39 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara jumlah jemaah wafat tercatat tujuh orang.
Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji, antara lain dengan tidak membawa barang berlebihan, memperbanyak konsumsi air putih, mengatur waktu ibadah, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
Fasilitas Bus Shalawat untuk Jemaah
Selama berada di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas transportasi bus gratis menuju Masjidil Haram yang dikenal sebagai bus shalawat. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dengan rute hotel–Masjidil Haram–hotel.
Salah satu rute terjauh berasal dari kawasan Aziziyah, tepatnya dari Hotel Al Hidayah Tower. Perjalanan dari lokasi tersebut menuju terminal Jabal Ka’bah ditempuh sekitar 20 menit, termasuk waktu berhenti di dua titik pemeriksaan (check point).
Meski melewati jalur utama menuju Taif dan Arafah, lalu lintas relatif lancar. Pemeriksaan identitas tetap dilakukan di check point untuk memastikan keamanan jemaah.
Setelah tiba di terminal, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar lima menit menuju pelataran Masjidil Haram.
Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Syarif Rahman, menjelaskan pihaknya telah menghitung waktu tempuh agar jemaah dapat beribadah dengan nyaman tanpa terkendala transportasi.
“Paling lama sekitar 20 menit, rata-rata 15 menit. Waktu tunggu juga tidak lama sehingga jemaah dapat segera menuju Masjidil Haram,” ujarnya. Ia memastikan aspek keamanan selama layanan berlangsung tetap terjaga. “Selama ini tidak ada kejadian atau insiden keamanan di bus shalawat,” tambahnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK