Buka konten ini

WAKIL Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) VIII Afiliasi Penukaran Valuta Asing Indonesia (APVA) di Sahid Vanilla Nagoya, Batam, Jumat (1/5), yang menjadi momentum penguatan sinergi industri KUPVA dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
Munas yang dihadiri pengurus dan anggota APVA dari berbagai daerah di Indonesia itu mengusung tema Memperkuat Sinergi Industri KUPVA untuk Stabilitas Keuangan Nasional. Forum tersebut dinilai strategis untuk memperkuat peran industri Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dalam sistem keuangan nasional.
Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan sektor jasa keuangan, termasuk industri KUPVA, memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di wilayah perbatasan dan pusat perdagangan internasional seperti Batam.
Menurutnya, Batam sebagai kawasan strategis dengan aktivitas perdagangan internasional yang tinggi membutuhkan industri penukaran valuta asing yang sehat, transparan, dan patuh terhadap regulasi.
“Batam sebagai kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional memiliki aktivitas valuta asing yang tinggi. Oleh karena itu, keberadaan industri KUPVA yang sehat, transparan, dan patuh regulasi menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta sinergi lintas lembaga guna mengantisipasi berbagai risiko, termasuk potensi penyalahgunaan transaksi keuangan untuk kegiatan ilegal.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjutnya, mendukung penuh langkah APVA dalam membangun industri penukaran valuta asing yang profesional, berintegritas, dan memiliki tata kelola yang baik.
Nyanyang turut menyoroti tantangan industri ke depan yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi digital, perubahan pola transaksi keuangan, hingga meningkatnya modus kejahatan finansial.
“Dibutuhkan kemampuan adaptasi yang cepat serta kolaborasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar industri ini tetap sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum APVA, Datok Amat Tantoso, menegaskan Munas VIII bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum menentukan arah dan masa depan industri penukaran valuta asing bukan bank di Indonesia.
Menurutnya, tema Munas mencerminkan komitmen bahwa industri KUPVA tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga bagian penting dalam ekosistem sistem keuangan nasional.
“Sinergi antara pelaku usaha, regulator seperti Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta lembaga intelijen keuangan seperti PPATK menjadi kunci utama menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, industri KUPVA memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan rupiah, mendukung kelancaran transaksi valuta asing, serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Karena itu, APVA berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, serta mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.
Datok Amat juga mengakui tantangan industri ke depan semakin berat, terutama dengan berkembangnya teknologi digital dan pergeseran transaksi masyarakat ke sistem nontunai. Meski demikian, ia optimistis industri money changer tetap relevan dalam mendukung transaksi lintas negara.
“Selama transaksi internasional masih membutuhkan pertukaran mata uang, industri ini akan tetap dibutuhkan. Yang penting adalah bagaimana kita terus beradaptasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga merefleksikan kepemimpinannya selama dua periode atau sekitar 10 tahun. Selama itu, pengurus pusat tidak menarik iuran dari daerah agar dapat dimanfaatkan langsung oleh anggota.
“Selama 10 tahun kami berkomitmen, iuran anggota tetap digunakan oleh pengurus daerah untuk kesejahteraan anggota,” katanya.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat sinergi dengan regulator, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan daya saing anggota.
Sementara itu, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Adhitya Abriansyah, menegaskan industri penukaran valuta asing memiliki posisi strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, Batam merupakan lokasi yang tepat untuk penyelenggaraan Munas karena menjadi pintu masuk perdagangan internasional, investasi, dan mobilitas lintas negara.
“Kepulauan Riau, khususnya Batam, merupakan wilayah strategis. Aktivitas penukaran valuta asing di sini bukan sekadar layanan bisnis, tetapi bagian penting dari denyut ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia mengingatkan, modus kejahatan keuangan kini semakin berkembang, mulai dari perjudian online, penipuan digital, narkotika, hingga penyelundupan, yang berupaya menyamarkan aliran dana melalui transaksi keuangan.
“Pencucian uang bukan sekadar kejahatan keuangan, tetapi bahan bakar bagi kejahatan lain. Ketika kita mencegahnya, kita sedang menjaga masa depan bangsa,” katanya.
PPATK juga mendorong pelaku industri KUPVA menjadikan kepatuhan sebagai budaya usaha, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi untuk pencatatan dan pelaporan transaksi yang lebih akurat.
Sekretaris Jenderal APVA, Lili, menambahkan tantangan industri juga datang dari meningkatnya kewajiban pelaporan kepada regulator. Saat ini, pelaku KUPVA diwajibkan memenuhi sekitar 20 jenis laporan, mulai dari PPATK hingga Bank Indonesia.
“Ini cukup memberatkan, karena industri kami bukan bank. Produk kami hanya jual beli valuta asing, tetapi perlakuannya hampir sama seperti bank,” ujarnya.
Meski demikian, APVA tetap optimistis industri money changer memiliki prospek cerah, terutama dengan keunggulan layanan langsung kepada nasabah, layanan antar, serta ketersediaan mata uang yang lebih beragam. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI