Buka konten ini

DUGAAN pembobolan rekening nasabah di Bank CIMB Niaga kembali terjadi di Batam. Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, dua kasus dengan pola serupa mencuat, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Kasus pertama menimpa PT XSS Batam yang kehilangan dana Rp1,86 miliar. Tak lama berselang, tiga perusahaan lain dalam satu grup usaha kembali menjadi korban dengan kerugian Rp750 juta.
Rentetan kasus ini memunculkan dugaan adanya pola yang sama, sekaligus menyoroti sistem keamanan transaksi digital perbankan.
Kasus awal terjadi pada 23 Desember 2025. PT XSS Batam kehilangan dana hingga Rp1,86 miliar melalui layanan BizChannel.
Korban, Heru, mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Namun, sistem mencatat adanya transfer ke sejumlah rekening dalam waktu singkat.
“Transaksi pertama terjadi pukul 16.57 WIB. Padahal, notifikasi perubahan password baru masuk pukul 16.59 WIB,” ujarnya.
Indikasi mencurigakan sebenarnya sudah muncul sejak 21 Desember 2025. Saat itu, dua transaksi sempat dibatalkan. Namun, percobaan kembali terjadi dua hari kemudian.
Heru sempat menghubungi pihak bank. Namun, respons yang diterima dinilai tidak diikuti langkah cepat untuk mengamankan rekening.
“Jawabannya hanya ‘waduh’. Tidak ada tindakan pengamanan,” katanya.
Ia kemudian mengganti password secara mandiri. Namun, kejanggalan justru muncul karena transaksi ilegal terjadi sebelum proses perubahan password selesai.
Kuasa hukum korban, Roby H S Batubara, menilai hal tersebut tidak logis secara sistem. “Seharusnya transaksi ditahan saat proses perubahan password. Ini justru tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu, pola nominal transaksi dinilai tidak lazim, seperti angka berulang yang diduga mengindikasikan penggunaan sistem otomatis.
Sebagian dana sekitar Rp485 juta berhasil diamankan. Namun, sisanya Rp1,86 miliar dinyatakan hilang.
Belum genap sepekan, kasus serupa kembali terjadi pada 29 Desember 2025. Kali ini menimpa tiga perusahaan di bawah PKM Putra Kelana Makmur Group.
Kuasa hukum korban, Dwi Meilya Sandi, mengatakan ketiga perusahaan tersebut adalah PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam.
Total kerugian mencapai Rp750.022.263, yang terjadi dalam waktu kurang dari satu jam.
“Seluruh transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa otorisasi dari klien kami,” tegas Dwi.
Transaksi mencurigakan terjadi hampir bersamaan, dengan nominal yang juga menunjukkan pola angka berulang.
Kasus ini baru terungkap sehari kemudian, setelah muncul notifikasi pembuatan user baru di sistem BizChannel.
User ID atas nama Oski Wijaya diketahui memiliki akses ke akun perusahaan, padahal tidak pernah didaftarkan oleh pihak internal.
“Ada user baru yang tidak dikenal. Itu yang menjadi pintu masuk transaksi ilegal,” jelasnya.
Setelah mengikuti arahan bank untuk menghapus user dan mengganti password, akses akun justru terkunci.
“Semua dilakukan atas arahan bank. Tapi setelah itu akses tidak bisa dibuka dan kerugian sudah terjadi,” tambahnya.
Bank Sebut Transaksi Valid
Kedua kasus tersebut telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum.
Namun, dalam tanggapan resmi, pihak bank menyatakan seluruh transaksi dilakukan secara sah sesuai prosedur.
Kuasa hukum korban menilai jawaban tersebut tidak disertai bukti yang memadai.
“Kalau memang ada kelalaian dari klien kami, silakan dibuktikan. Sampai sekarang tidak ada,” tegas Roby.
Ia juga mempertanyakan bagaimana kredensial nasabah bisa diakses pihak lain, serta mengapa sistem tetap mengizinkan transaksi di tengah kondisi abnormal.
“Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal. Ada indikasi pola,” katanya.
Dampak hingga PHK, Sistem Disorot
Dampak dari kejadian ini tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga operasional perusahaan. Salah satu korban bahkan terpaksa melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, pihak Bank CIMB Niaga melalui Branch Area Head Sumatera Region Area III, Sim Mui Siang, menyatakan telah berkomunikasi dengan nasabah.
“Kami telah menindaklanjuti ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pihak bank juga mengimbau nasabah untuk menjaga keamanan kredensial dan hanya mengakses layanan melalui platform resmi.
Meski demikian, berulangnya kasus dalam waktu berdekatan menjadi alarm serius bagi sektor perbankan, khususnya terkait keamanan transaksi digital.
Nasabah kini menunggu kejelasan serta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, sebuah perusahaan di Batam juga melaporkan kehilangan dana sebesar Rp4,38 miliar dari rekeningnya pada bulan Februari lalu. Hingga kini, baru sekitar Rp900 juta yang berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam penelusuran.
Penyidik Polda Kepri tengah mendalami aliran dana yang diduga tersebar ke sejumlah rekening di berbagai bank. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK