Rabu, 12 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Saktikah Hari Pers Nasional Menghapus Mimpi Buruk Pers?

PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia membatasi belanja kegiatan publikasi. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 diktum keempat poin kesatu...

Jangan Timbun Sembako!

Percepat Elektrifikasi Pulau-Pulau Kecil

Kepri Terang, Pemprov Salurkan Rp127 Miliar

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.