Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Subsidi bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, masih belum sepenuhnya tepat sasaran karena masyarakat mampu masih dapat menikmati fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang membutuhkan.
Purbaya menyebut kondisi tersebut membuat pemerintah harus memperketat mekanisme penyaluran subsidi agar beban anggaran negara tetap terkendali.
“Ini kan semua orang yang kaya juga bisa ambil Pertalite misalnya, atau gas (LPG 3 kilogram) juga,” ujar Purbaya kepada wartawan, Jumat (24/7).

Menurut dia, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akan mengevaluasi sistem distribusi BBM subsidi, termasuk memanfaatkan teknologi agar penyaluran lebih akurat berdasarkan penerima manfaat.
Purbaya mengatakan Pertamina memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi. Teknologi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
“Nah dia punya teknologi, saya ingin lihat teknologinya seperti apa, penerapannya seperti apa,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak menyiapkan tambahan anggaran subsidi maupun kompensasi BBM meskipun harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan.
Menurutnya, langkah utama yang akan dilakukan pemerintah bukan menambah anggaran, melainkan memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Tidak ada anggaran itu. Yang kita pastikan subsidinya tepat sasaran sehingga bisa terkendali volumenya,” ujarnya.
Pembatasan Pembelian Disiapkan
Sebelumnya, pemerintah memang tengah menyiapkan skema baru distribusi BBM subsidi untuk mengurangi kebocoran subsidi energi.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi berdasarkan jenis kendaraan serta kapasitas mesin atau cubic centimeter (CC).
Kebijakan tersebut akan dituangkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain BBM, pemerintah juga menyiapkan perubahan mekanisme subsidi LPG 3 kilogram. Skema subsidi berbasis komoditas akan diarahkan menjadi berbasis penerima manfaat.
Penyaluran LPG subsidi nantinya akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Harga Minyak USD 100 per Barel Tak Ganggu APBN
Di sisi lain, Purbaya memastikan kenaikan harga minyak dunia hingga menyentuh level USD 100 per barel belum mengancam kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi serupa sehingga penyesuaian kebijakan dapat dilakukan. “Tapi tidak membahayakan APBN sendiri karena keadaan ini bukan keadaan baru,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika harga minyak kembali meningkat, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap ruang fiskal yang tersedia.
Meski demikian, Purbaya mengakui kenaikan harga minyak dunia dapat mempersempit ruang belanja pemerintah.
“Ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja ke daerah dan kementerian/lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi ke situ, ruangnya semakin terbatas,” pungkasnya.
Konsumsi Naik, Kuota Tetap Aman
Wacana pemerintah memperketat penyaluran subsidi BBM menyusul sorotan bahwa Pertalite masih dinikmati masyarakat mampu belum berdampak pada ketersediaan BBM bersubsidi di Kota Batam. Pertamina Patra Niaga memastikan stok dan kuota Pertalite di Batam tetap aman, meski konsumsi mengalami kenaikan sekitar 2 persen setelah penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri Bagus Handoko mengatakan peningkatan konsumsi tersebut masih dalam batas normal dan belum memengaruhi pasokan Pertalite bagi masyarakat.
“Secara umum, stok dan kuota Pertalite di Batam masih aman. Memang ada peningkatan konsumsi 2 persen setelah adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi, tetapi kenaikan tersebut masih dalam batas yang bisa kami kendalikan,” ujar Bagus. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK
