Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Aktivitas kapal penghisap timah di perairan Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, kembali menuai keluhan warga. Nelayan mengaku hasil tangkapan terus menurun karena kondisi perairan yang semakin keruh akibat aktivitas penambangan di laut.
Seorang nelayan Pekajang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kapal penghisap timah telah beroperasi di wilayah tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Sejak itu, kondisi perairan berubah dan berdampak pada mata pencaharian masyarakat pesisir.
”Sekarang kami mencari ikan untuk mengais nafkah saja sudah sulit. Air laut sudah keruh, hasil tangkapan juga berkurang,” katanya, Jumat (24/7).
Sebagai bentuk kompensasi, warga disebut menerima bantuan sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.
”Itu pun kadang terlambat, sementara aktivitas tambangnya terus berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat, khususnya nelayan, belakangan menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan kapal penghisap timah di perairan Pekajang.
Selain mempertanyakan besaran kompensasi, warga juga meminta kejelasan mengenai dasar hukum operasional kapal yang akan kembali beraktivitas.
Masyarakat memperoleh informasi bahwa kesepakatan atau kontrak sebelumnya berlaku selama lima tahun dan diduga telah berakhir. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
”Seharusnya kontraknya sudah selesai, tetapi kami belum mendapat penjelasan resmi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Riau, M. Darwin, mengatakan aktivitas pertambangan timah di wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang aktif di Kabupaten Lingga.
”Di sana masih ada IUP-OP yang aktif. Kewenangannya berada di kementerian,” ujarnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY
