Buka konten ini

BATAM (BP) – Kasus dugaan perekaman terhadap seorang perempuan WN Malaysia di toilet wanita di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Batam, dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Meski sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan serta membatalkan niatnya untuk membuat laporan polisi.
Peristiwa itu terjadi Rabu (21/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Seusai kejadian, pria yang diduga melakukan perekaman diamankan petugas keamanan pelabuhan sebelum diserahkan ke Polsek Batuampar untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan korban merupakan warga Tiban, Kecamatan Sekupang. Saat itu korban tengah menggunakan toilet perempuan di kawasan Pelabuhan Internasional Harbour Bay.
Menurut Amru, tidak lama setelah korban masuk ke salah satu bilik toilet, seorang pria masuk ke toilet yang sama dan menempati bilik di sebelahnya. Korban kemudian menduga pria tersebut berupaya merekam dirinya melalui celah pembatas antarbilik.
Menyadari dugaan aksi tersebut, korban segera melindungi tubuhnya agar tidak terekam lebih jauh. Setelah keluar dari toilet, korban langsung meminta bantuan petugas keamanan Harbour Bay.
Petugas kemudian mengamankan pria yang diduga melakukan perekaman dan membawa bersama korban ke Polsek Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami sudah melakukan penanganan. Saat itu kami juga memeriksa telepon genggam pria yang diduga melakukan perekaman dengan disaksikan langsung oleh korban,” ujar Amru, Jumat (24/7).
Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersebut, polisi tidak menemukan rekaman yang memperlihatkan bagian sensitif tubuh korban.
”Video yang sempat direkam hanya memperlihatkan tubuh korban dan tidak ada yang menampilkan area sensitif,” kata Amru.
Setelah mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, korban memutuskan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Korban juga membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ingin kasus tersebut diproses lebih lanjut.
”Korban juga sudah membuat pernyataan bahwa kasusnya tidak usah diperpanjang dan tidak usah dilanjutkan,” ujarnya.
Karena tidak ada laporan polisi yang diajukan, penyelesaian perkara dilakukan melalui jalur kekeluargaan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi orang lain dan menjaga etika saat berada di ruang publik agar kejadian serupa tidak terulang.
Meski demikian, kasus tersebut tetap menuai perhatian berbagai pihak karena dinilai dapat mencoreng citra Batam sebagai kota tujuan wisata internasional. Terlebih, lokasi kejadian berada di kawasan Pelabuhan Internasional Harbour Bay yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan tidak seharusnya terjadi, apalagi di fasilitas publik yang digunakan wisatawan.
”Saya baru mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Di tempat umum tentu ada aturan yang harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar, tentu akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Ardiwinata menegaskan Batam selama ini mengembangkan sektor pariwisata dengan berpedoman pada konsep Sapta Pesona yang meliputi unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberikan kenangan yang baik bagi wisatawan.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata harus menjaga nilai-nilai tersebut karena industri pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat.
”Semua pihak harus memahami nilai-nilai Sapta Pesona tersebut. Pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan. Karena itu, kejadian seperti ini tentu tidak baik bagi citra Batam sebagai kota pariwisata,” katanya.
Ia berharap pengelola destinasi wisata maupun fasilitas publik meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan pengunjung sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sorotan serupa juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius mengingat Batam merupakan kota tujuan wisata, kawasan investasi, sekaligus gerbang internasional.
”Sebagai kota tujuan wisata, investasi, dan gerbang internasional, Batam harus senantiasa mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun para wisatawan, sehingga kepercayaan terhadap daerah ini tetap terjaga,” ujarnya.
Jelvin menilai penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran tetap diperlukan untuk menjaga rasa aman serta mempertahankan kepercayaan masyarakat, wisatawan, dan investor terhadap Batam.
”Kepastian hukum dibutuhkan untuk memperkuat rasa aman dan kepercayaan masyarakat, wisatawan, maupun investor terhadap Kota Batam,” tutupnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
