Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Barelang menyusul viralnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut. Melalui patroli gabungan yang digelar tiga kali dalam sepekan, petugas menertibkan parkir liar sekaligus mengantisipasi munculnya praktik pungli. Meski demikian, hingga kini pelanggar parkir masih sebatas diberikan teguran.
Patroli melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polisi Militer, serta Direktorat Pengamanan BP Batam. Dari hasil pengawasan, persoalan yang paling sering ditemukan justru masih banyaknya pengunjung yang memarkir kendaraan di atas jembatan meski rambu larangan parkir telah terpasang.
Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Batam Eka Surianto mengatakan, patroli gabungan dilaksanakan setiap Senin, Jumat, dan Sabtu sebagai langkah preventif menjaga ketertiban di kawasan wisata tersebut.
”Selama patroli kami masih menemukan masyarakat yang parkir di atas jembatan, padahal sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut,” kata Eka kepada Batam Pos, Minggu (12/7).
Menurutnya, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pengunjung. Dalam pelaksanaannya, petugas kerap mendapati pengendara meninggalkan lokasi saat patroli berlangsung. Namun, setelah petugas bergeser, sebagian pengunjung kembali memarkir kendaraan di atas jembatan.
”Begitu kami datang mereka pergi. Setelah kami jalan, mereka parkir lagi. Karena itu kami masih melakukan pendekatan melalui sosialisasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dishub belum menerapkan sanksi kepada pelanggar parkir liar. Namun, Eka menegaskan tidak menutup kemungkinan kendaraan yang tetap membandel akan diderek apabila larangan terus diabaikan.
”Sementara ini masih berupa teguran. Ke depan bisa saja kami membawa mobil derek apabila larangan tetap tidak diindahkan,” katanya.
Menurut Eka, selama patroli berlangsung seluruh pengunjung yang mendapat teguran langsung memindahkan kendaraannya sehingga belum diperlukan tindakan penegakan hukum yang lebih tegas.
Selain menertibkan parkir liar, patroli gabungan juga menyasar dugaan pungutan liar yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, hingga kini petugas mengaku belum menemukan adanya oknum yang meminta uang kepada pengunjung.
”Kalau pungli, selama kami berada di lokasi tidak kami temukan,” ujarnya.
Eka menilai peluang terjadinya pungli berkaitan erat dengan masih adanya kendaraan yang parkir di atas jembatan. Menurut dia, apabila seluruh pengunjung memanfaatkan kantong parkir resmi, ruang bagi oknum untuk melakukan pungutan liar akan semakin kecil.
”Kalau masyarakat tidak parkir di atas jembatan, pungli itu tidak akan ada,” katanya.
Karena itu, Dishub mengimbau masyarakat memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan pelaku usaha wisata di kawasan Dendang Melayu sebelum Jembatan I Barelang.
”Tempat parkir sudah tersedia, baik di atas maupun di bawah kawasan sebelum jembatan. Kalau ingin berfoto, silakan parkir di sana lalu berjalan kaki menuju jembatan,” ujarnya.
Terkait penindakan terhadap pelaku pungli apabila nantinya ditemukan, Eka menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara Dishub berfokus pada penataan lalu lintas dan parkir.
”Kalau Dishub fokus pada penataan parkir. Untuk pungli merupakan ranah kepolisian. Karena itu patroli juga melibatkan Satlantas Polresta Barelang. Alhamdulillah saat ini belum kami temukan,” katanya.
Meski belum menemukan praktik pungli, Dishub memastikan patroli gabungan akan terus dilaksanakan. Frekuensi patroli akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan serta arahan pimpinan.
”Sesuai arahan pimpinan. Kalau nanti masih ditemukan kejadian serupa, tentu kami akan turun lagi. Untuk jadwal tetap belum ada, kami melihat perkembangan kondisi di lapangan,” pungkas Eka. (*)
