Buka konten ini


BATAM (BP) – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kembali melayani peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan mulai Juni 2026.
Dengan dukungan layanan trauma center lengkap, rumah sakit milik BP Batam tersebut siap menjadi rujukan penanganan korban kecelakaan kerja bagi ribuan pekerja di Kota Batam.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, serta instansi terkait lainnya.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, Batam merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang sektor industri, jasa, perdagangan, dan investasi. Di balik pertumbuhan tersebut, terdapat ratusan ribu pekerja yang setiap hari berperan menggerakkan roda perekonomian.
Karena itu, menurut Ariastuty, perlindungan terhadap pekerja, termasuk kesiapan layanan kesehatan saat terjadi kecelakaan kerja, menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan daerah.
“Kerja sama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujarnya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam dapat memanfaatkan layanan RSBP apabila terjadi kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Tentunya kita berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, namun kesiapan layanan tetap harus tersedia untuk mengantisipasi,” katanya.
Menurut Ariastuty, lokasi RSBP Batam yang berada di Sekupang menjadi keunggulan tersendiri karena berdekatan dengan sejumlah kawasan industri galangan kapal, manufaktur, dan sektor usaha lainnya yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Selain itu, RSBP Batam telah dilengkapi trauma center dengan dukungan dokter spesialis dan subspesialis yang mampu menangani berbagai kasus cedera akibat kecelakaan kerja secara cepat dan terintegrasi.
“Kami berharap keunggulan yang dimiliki RSBP dapat menjadi solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan rumah sakit yang kompeten dalam menangani kasus kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ariastuty menambahkan, Batam saat ini memiliki lebih dari 1.300 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja hampir mencapai 800 ribu orang serta sekitar 5.300 tenaga kerja asing.
Dengan jumlah pekerja yang besar tersebut, keberadaan fasilitas kesehatan yang siap menangani kecelakaan kerja menjadi kebutuhan penting.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Meta Oktarina, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai mekanisme pelayanan JKK, prosedur penjaminan, serta jenis kasus yang dapat ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila kasusnya masuk kategori kecelakaan kerja, maka peserta dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya RSBP Batam,” katanya.
Meta menjelaskan program JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.
“Yang dijamin adalah kasus yang terjadi pada peserta kami yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Ini bisa terjadi saat sedang bekerja maupun saat perjalanan pulang dan pergi kerja. Tidak semua penyakit bisa dijamin BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mengalihkan beban biaya yang semestinya ditanggung perusahaan sehingga pekerja dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus menunggu proses pembayaran.
“Karena itu kami bekerja sama dengan rumah sakit agar seluruh biaya pelayanan bisa dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang telah bekerja sama dengan delapan rumah sakit di Batam dan Karimun untuk memastikan akses layanan kesehatan peserta JKK tetap terjaga.
Di kesempatan yang sama, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr Muhammad Yanto, MARS, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi ulang kepada perusahaan-perusahaan guna memperkenalkan kembali kesiapan layanan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Menurutnya, BP Batam melalui Kedeputian Pelayanan Umum menargetkan RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dan dunia industri di Kota Batam.
“Rumah Sakit BP Batam merupakan salah satu rumah sakit pionir di Batam yang telah beroperasi hampir 55 tahun. Dengan pengalaman yang kami miliki serta dukungan alat kesehatan dan sumber daya manusia yang terus diperkuat, kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan perusahaan di Kota Batam,” katanya.
Ia menegaskan, trauma center RSBP Batam didukung dokter spesialis dan subspesialis dari berbagai bidang untuk menangani kasus cedera mulai dari kepala hingga kaki.
“Kami menyiapkan layanan trauma center dengan dokter spesialis hingga subspesialis lengkap beserta alat-alat penunjang diagnostik yang mendukung penanganan kecelakaan kerja. Sebagai kota investasi dengan jumlah tenaga kerja yang besar, tentu kami harus siap memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait fasilitas rawat inap, seluruh peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di RSBP Batam akan mendapatkan pelayanan kelas 1. Apabila kapasitas ruang kelas 1 penuh, pasien akan ditempatkan di kelas utama atau VIP tanpa penurunan kualitas layanan.
“Kalau ruang kelas 1 penuh, kami akan naikkan ke kelas utama atau VIP. Kami tidak akan menurunkan kelas perawatan kecuali dalam kondisi tertentu karena keterbatasan ruangan,” jelasnya.
Muhammad Yanto menambahkan, konsep pelayanan yang dikembangkan RSBP Batam adalah one stop service, sehingga pasien kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis secara menyeluruh dalam satu rumah sakit tanpa harus dirujuk ke fasilitas lain, kecuali apabila terdapat kebutuhan layanan yang belum tersedia.
“Kami berupaya agar pasien bisa ditangani secara tuntas di sini. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang lengkap, kami ingin memberikan pelayanan dari awal hingga akhir dalam satu tempat yang lengkap dan memadai,” tutupnya.
Melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSBP Batam tersebut, diharapkan para pekerja di Kota Batam memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih optimal serta rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. (***)
Laporan : RENGGA YULIANDRA – M SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK