Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kali secara berturut-turut. Meski demikian, sejumlah rekomendasi hasil audit masih harus segera ditindaklanjuti guna menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6).
Menurut Amsakar, capaian opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh opini WTP untuk keempat belas kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun
Anggaran 2025 sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dan diserahkan kepada DPRD Kota Batam serta Pemerintah Kota Batam pada 2 Juni 2026.
Amsakar menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan pengakuan bahwa tata kelola keuangan daerah berada pada jalur yang benar.
“WTP itu menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kita sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Secara umum tata kelola keuangan daerah sudah berada di jalur yang benar atau on the track. Karena itu BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kota Batam selama 14 kali berturut-turut,” katanya.
Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Ini tentu memberikan stimulus bagi kita untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan. Apa yang sudah baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan, Amsakar mengingatkan bahwa predikat WTP tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kekurangan. Masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Rekomendasi tersebut antara lain menyangkut pengembalian kelebihan pembayaran pekerjaan, penyelesaian kewajiban yang belum dibayarkan, penyetoran pajak yang masih tertunda, hingga pengembalian kelebihan biaya perjalanan dinas. Selain itu, terdapat pula sejumlah perbaikan teknis pada pekerjaan fisik yang harus segera diselesaikan sesuai hasil audit.
“Mungkin ada kelebihan bayar yang harus ditarik kembali, mungkin ada yang belum dibayar harus kita tuntaskan, mungkin ada pajak yang belum disetor harus segera disetor, atau ada perjalanan dinas yang nilainya melebihi ketentuan sehingga harus dikembalikan. Semua yang menjadi catatan BPK harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Amsakar, adanya temuan dalam audit merupakan hal yang wajar mengingat luasnya cakupan organisasi dan aktivitas pemerintahan yang dikelola Pemko Batam.
“Tidak mungkin setiap pemeriksaan bebas dari catatan. Entitas di Pemerintah Kota Batam ini sangat banyak. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh catatan itu segera kita tindak lanjuti. Tetapi secara umum tata kelola keuangan kita sudah berada di jalur yang benar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan kinerja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp4,14 triliun atau 96,48 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target Rp2,36 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau 97,92 persen dari target Rp1,92 triliun.
Adapun kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah melampaui target. Dari target Rp10,58 miliar, realisasinya mencapai Rp10,71 miliar atau 101,29 persen.
Di sisi belanja, Pemko Batam menganggarkan Rp4,43 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,006 triliun atau 90,44 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3,19 triliun atau 91,58 persen dari pagu anggaran. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp1,71 triliun dan belanja barang serta jasa sebesar Rp1,27 triliun.
Selain itu, pemerintah merealisasikan belanja hibah Rp205 miliar, bantuan sosial Rp8,16 miliar, serta subsidi Rp5,25 miliar.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, realisasi belanja modal mencapai Rp797,42 miliar atau 87,61 persen dari anggaran yang tersedia. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jaringan, gedung, peralatan, dan berbagai aset daerah lainnya.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat sebesar Rp13,72 triliun, meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu dipengaruhi penambahan aset tetap hasil pembangunan, penerimaan hibah dari pemerintah pusat, serta penyesuaian nilai aset.
Sementara itu, total kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp27,61 miliar. Dengan demikian, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp13,69 triliun.
Sepanjang 2025, nilai ekuitas daerah meningkat cukup signifikan. Dari Rp12,97 triliun pada awal tahun, naik menjadi Rp13,69 triliun pada akhir tahun atau bertambah sekitar Rp718,62 miliar.
Amsakar menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. “Laporan ini menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap opini WTP dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga capaian opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang,” tutupnya. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO